Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amerika larang pendeta sebut nama Yesus saat berdoa

Polisi Amerika larang pendeta sebut nama Yesus saat berdoa Patung Yesus. merdeka.com/Celso Pupo / Shutterstock.com

Merdeka.com - Kepolisian Negara Bagian North Carolina, Amerika Serikat, telah memerintahkan para pendeta di lingkungan penegak hukum itu tidak lagi menyebut nama Yesus dalam setiap sesi pembacaan doa, khususnya jika berlangsung di depan khalayak ramai.

Surat kabar New York Daily News melaporkan, Jumat (22/6), peraturan itu pertama kali diterapkan oleh Departemen Kepolisian Kota Charlotte-Mecklenburg, North Carolina. Adalah Mayor John Diggs, pembina program kerohanian bertugas buat melaksanakan keputusan itu.

Alasan Kepolisian North Carolina menerapkan aturan itu lantaran mereka ingin menghormati seluruh anggota kepolisian dengan keyakinan masing-masing.

Kepolisian Charlotte-Mecklenburg memiliki sekitar dua ribu anggota dan tidak hanya beragama Kristen tapi juga Islam.

Meski begitu, sebagian orang merasa tidak sepakat dengan keputusan itu. Relawan Pendeta Terry Sartain mengatakan dia sudah mendengar berita itu dan memilih tidak mau lagi memimpin doa di lingkungan kepolisian. "Saya mau melayani polisi dan keluarga mereka. Tetapi saya tidak mau memaksakan keyakinan kepada orang lain dan tidak bakal menyangkal keberadaan Yesus," kata Terry.

Menurut laporan stasiun televisi setempat, WSOC, jika ada pendeta menolak memimpin doa maka pihak kepolisian menyuruh mereka meninggalkan acara saat itu juga.

Bukan kali ini saja Kepolisian Charlotte-Mecklenburg membikin kehebohan. Dua tahun lalu, mereka membolehkan pendeta homoseksual memimpin doa bagi para anggota polisi. Akibatnya, enam pendeta mengundurkan diri karena tidak sepakat dengan keputusan itu.

                (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP