Polandia akan sahkan RUU Holocaust, Israel dan AS ajukan protes
Merdeka.com - Presiden Polandia Andrzej Duda akan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Holocaust. Rencana ini langsung mendapat kritikan dari Israel dan Amerika Serikat, mereka mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.
"Undang-undang ini akan melindungi kepentingan Polandia, martabat kita, tentang kebenaran sejarah sehingga tidak ada lagi fitnah," ujar Duda seperti dilansir dari laman Reuters, Selasa (6/2).
Duda mengatakan bahwa dia juga akan meminta Majelis Konstitusional untuk sejumlah klarifikasi tentang RUU tersebut. Undang-undang tersebut memberikan pengecualian untuk penelitian dan seni akademis.
Pemerintah sayap kanan Polandia mengatakan RUU tersebut sangat diperlukan untuk melindungi reputasi warganya. RUU itu juga akan memastikan bahwa Polandia adalah korban, bukan pelaku agresi Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Israel mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan mengekang kebebasan berbicara, mengkriminalisasi fakta sejarah dan menghentikan diskusi mengenai keterlibatan beberapa orang Polandia dalam kejahatan Nazi. Aktivis mengatakan RUU tersebut bisa mendorong meningkatnya paham antisemit.
Lebih dari 3,2 juta orang Yahudi yang tinggal di Polandia selama perang dibunuh oleh Nazi, terhitung sekitar setengah dari semua orang Yahudi terbunuh dalam Holocaust.
Israel mengatakan masih berharap Polandia akan melakukan amandemen.
"Kami berharap dalam waktu dekat, sampai pertimbangan pengadilan disimpulkan, kami akan mengubah dan mengoreksi. Israel dan Polandia memegang tanggung jawab bersama untuk meneliti dan melestarikan sejarah Holocaust, " kata Pemerintah Israel dalam sebuah pernyataan di Twitter.
Mengkritik langkah Duda, Sekretaris Negara AS, Rex Tillerson mengatakan dalam sebuah pernyataan "Pemberlakuan undang-undang ini merugikan dan mempengaruhi kebebasan berbicara".
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya