Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petisi referendum kedua Brexit ditolak pemerintah Inggris

Petisi referendum kedua Brexit ditolak pemerintah Inggris brexit. ©AP

Merdeka.com - Pemerintah Inggris menolak petisi berisi desakan agar referendum keanggotaan Uni Eropa diulang. Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 4,1 juta orang. Warga yang menandatangani petisi ingin agar Inggris tetap menjadi anggota Uni Eropa.

Petisi referendum kedua keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) adalah yang paling banyak ditandatangani sejak proses ini dikenalkan pada 2011. Kementerian Luar Negeri Inggris menegaskan mayoritas warga telah menentukan pilihannya, dan hal itu harus dihormati.

"Referendum lalu adalah latihan demokratis terbesar dalam sejarah Inggris, dengan lebih dari 33 juta orang menentukan pilihannya," ujar pejabat Kemlu Inggris, seperti dikutip dari The Independent, Minggu (10/7).

"Sekarang kita harus mempersiapkan proses keluar dari Uni Eropa, dan pemerintah berkomitmen memastikan hasil terbaik bagi warga Inggris," lanjutnya.

Petisi meminta referendum ulang telah dibuat sebelum 23 Juni, tanggal pelaksanaan referendum Brexit. Petisi dibuat seorang pendukung Brexit yang meminta pemerintah Inggris membatalkan hasil referendum jika salah satu kubu menang di bawah 60 persen dengan tingkat keikutsertaan di bawah tiga per empat total warga.

Referendum Brexit berakhir dengan kemenangan kubu 'keluar' sebesar 52 persen, sementara 'tetap' hanya 48 persen. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP