Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan Malaysia dan China kembali jadi dalang penyebab asap

Perusahaan Malaysia dan China kembali jadi dalang penyebab asap Kabut asap di Malaysia. ©REUTERS/Samsul Said

Merdeka.com - Selama bertahun-tahun, hingga bergenerasi, sejak zaman pemerintah Soeharto, kabut asap akibat kebakaran lahan gambut di perkebunan sawit sudah melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan. Tahun ini kabut asap yang terjadi termasuk yang paling parah.

Pemerintah Indonesia akhirnya mau menerima bantuan asing dalam mengatasi kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Rusia, Jepang, China, dan Thailand sudah menyatakan kesediaannya membantu pemadaman titik api di Sumatera dan Kalimantan.

Negara tetangga Malaysia dan Singapura sebelumnya sudah mengeluhkan kabut asap yang melanda wilayah mereka akibat kebakaran lahan gambut di Indonesia.

Pemerintah sudah menyatakan akan menindak tegas para pelaku, baik individu maupun perusahaan, yang terbukti membakar lahan. Singapura juga sudah mendesak pemerintah Indonesia untuk menindak para pelaku.

Sejumlah perusahaan sawit di Sumatera dan Kalimantan jadi biang kerok kebakaran lahan yang menimbulkan kabut asap. Perusahaan sawit itu ternyata ada juga yang dimiliki oleh asing, dalam hal ini negara Malaysia, Singapura, dan China. Bahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, perusahaan asing asal Malaysia, China, dan Singapura sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perusahaan asing tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi.

"Sampai dengan 12 Oktober 2015, korporasi yang dijadikan tersangka sudah 12 perusahaan. Dua perusahaan ini, satunya berasal dari Malaysia dan satu lagi dari China," kata Kapolri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/10).

Badrodin mengatakan, ada empat kasus yang sudah masuk pada tahap satu dan tinggal menunggu penelitian dari pihak penuntut umum dari seluruh perusahaan yang sudah dijadikan tersangka itu.

Dia menambahkan, seluruh laporan tersebut diterima dari enam kepolisian daerah (Polda) yang wilayahnya terkena dampak kebakaran hutan dan lahan. Yakni Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, serta Polda Kalimantan Selatan.

"Penyidikan 113 perorangan, 48 perusahaan, 57 kasus masuk P-21. Perusahaan yang menjadi tersangka ada beberapa kasus yang masuk ke tahap satu dan empat perusahaan masuk ke tahap satu. Pasal terkait pembakaran pasal 108 Undang-undang Nomor 32 ancaman 3 tahun, maksimal 10 tahun. Denda maksimal Rp 10 miliar," ujar dia.

Sebelumnya pertengahan bulan lalu Badrodin juga mengungkapkan ada sepuluh perusahaan asing yang tengah diselidiki. Perusahaan itu berada di

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyakit Akibat Pemanasan Global yang Wajib Diwaspadai
Penyakit Akibat Pemanasan Global yang Wajib Diwaspadai

Di tengah perubahan iklim yang semakin nyata, pemanasan global tidak hanya mengubah ekosistem bumi, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya
Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya

Pemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Bisnis Dijalankan Titiek Soeharto, yang Digadang-gadang Jadi Ibu Negara
Ternyata Ini Bisnis Dijalankan Titiek Soeharto, yang Digadang-gadang Jadi Ibu Negara

Pada Mei 2006, Titiek kembali tampil di depan publik. Pertama, menjenguk dan memberikan bantuan bagi pengungsi Gunung Merapi.

Baca Selengkapnya
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun

Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.

Baca Selengkapnya