Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pers Malaysia dilarang temui TKW Kupang yang dirusak kemaluannya

Pers Malaysia dilarang temui TKW Kupang yang dirusak kemaluannya Ilustrasi penyiksaan TKI. ©AFP PHOTO/ANWAR MUSTAFA

Merdeka.com - Meriance Kabu (32 tahun), Tenaga Kerja Indonesia asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Ampang, Selangor, Malaysia. Akhir pekan ini, dia berhasil kabur dari penyiksaan keji sang majikan.

Dilaporkan oleh Star Online, Rabu (24/12), Kabu dijenguk Duta Besar Malaysia Herman Prayitno dan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Fajar Sulaeman. Namun, wartawan tidak bisa menemuinya. Polisi menjaga ketat ruangannya di rumah sakit. Seorang jurnalis diusir karena coba menyelinap ke kamarnya.

Diduga, Polis Diraja menutup-nutupi agar kasus ini tidak mencuat. Terlebih The Malay Mail Online berhasil mendapat rekaman pengakuannya secara rinci pada aparat kemarin.

Dalam artikel yang ditulis Thasha Jayamanogaran, Kabu menceritakan detail bagaimana dia disiksa tanpa henti selama delapan bulan terakhir. Begitu sadis penyiksaan oleh majikan bernama Ong Su Ping Serena itu.

Kabu rutin dipukuli di bagian wajah, gerahamnya dicabut menggunakan tang, dipaksa minum air kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rusak karena ditusuk benda tumpul. "Setiap hari saya mandi darah," ujarnya.

Kasus penyiksaan ini ditengarai Media negeri Jiran dapat memicu sentimen negatif di Indonesia. Ini sebabnya, akses pers mewawancarai Kabu dibatasi.

Sekadar mengingatkan, kasus Kabu tak kalah sadis dari kasus buruh migran asal Tanah Air di Malaysia bernama Nirmala Bonat yang diseterika majikannya. Kasus terjadi pada 2004 itu baru tuntas pada 2012.

Informasi dihimpun merdeka.com, KBRI Kuala Lumpur kini sedang menyusun tuntutan hukum rinci buat menyeret sang majikan ke meja hijau.

Penyiksaan sadis itu terjadi di Apartemen Pandan Jaya, Ampang. Saat berhasil menyelinap, Kabu membawa sepotong kertas bertuliskan "tolong, boss dera saya" (tolong, majikan menyiksa saya). Tetangga yang menemukannya dalam kondisi mengenaskan segera lapor polisi.

Wakil Kepala Polisi Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan langsung ditahan.

Dia akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sembari menunggu sidang perdana. Teman wanita sang majikan, berusia 39 tahun, ikut dicokok polisi. "Kami sedang menginvestigasi apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini," kata Zawawi.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP