Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perdana menteri Pakistan dipecat karena korupsi

Perdana menteri Pakistan dipecat karena korupsi Nawaz Sharif. thenewstribe.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung Pakistan hari ini memutuskan Perdana Menteri Nawaz Sharif, 67 tahun, dipecat dari jabatannya lantaran kasus korupsi melibatkan keluarganya.

Keputusan Mahmakah Agung itu berdasarkan hasil penyelidikan tim panel yang menyatakan keluarga Sharif tidak bisa menjelaskan dari mana keluarganya punya banyak uang. Pengadilan juga meminta aparat penegak hukum memeriksa Sharif dan keluarganya atas tindakan kriminal.

"Dia tidak bisa lagi dianggap sebagai anggota parlemen yang jujur dan dia dicopot dari jabatan perdana menteri," kata Hakim Ejaz Afzal Khan, seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (28/7).

Pada April lalu pengadilan menyatakan tidak cukup bukti Sharif terlibat dalam kasus penyuapan yang juga menyeret keluarganya. Pengadilan kemudian memerintahkan penyelidikan lebih lanjut.

Tim penyelidik gabungan dari pihak sipil dan militer menemukan ada kejanggalan antara pendapatan keluarga Sharif dan gaya hidup mereka yang mewah. Laporan itu disampaikan ke pengadilan awal bulan ini.

Selama ini Sharif dan kroninya selalu menyangkal keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang menghebohkan negara ini.

"(Laporan) Ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, ini upaya balas dendam," ujar Menteri Perkereta Apian Khawaja Saad Rafiq dalam kicauannya beberapa jam sebelum Mahmakah Agung memutuskan.

Sharif sebelumnya juga sempat diberhentikan dari jabatannya ketika terjadi kudeta militer pada 1999. Dia kemudian kembali dari pengasingan dan memenangkan pemilu pada 2013.

Partai pengusung Sharif, PML-N, yang menguasai parlemen kini harus menunjuk perdana menteri baru menggantikan Sharif. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP