Penyebar Teori Konspirasi di AS Divonis Bayar Denda Rp14,8 Triliun
Merdeka.com - Alex Jones, seorang penyebar teori konspirasi dan penggagas situs media daring InfoWars divonis hakim negara bagian Connecticut, Amerika Serikat (AS) untuk membayar dana kerugian sebesar USD 965 juta atau Rp 14,8 triliun kepada keluarga korban penembakan sekolah dasar Sandy Hook.
Alasan vonis itu karena Jones menyebarkan berita bohong kalau penembakan di SD Sandy Hook yang menewaskan 20 anak-anak dan 6 guru pada 2012 lalu tidak pernah terjadi. Keluarga yang kehilangan anak-anaknya pun sedih karena berita bohong itu.
Sebelumnya, Jones mulai menyebarkan berita bohongnya beberapa jam setelah penembakan terjadi. Bagi Jones penembakan itu adalah dalih pemerintah AS untuk menyita seluruh senjata dari warganya.
Dalam beberapa hari, Jones menyatakan seluruh orang tua yang berduka hanyalah aktor belaka. Beberapa tahun kemudian, Jones berkali-kali dengan gamblang menyatakan jika penembakan itu adalah palsu.
Bagi keluarga korban penembakan, berita palsu yang disebarkan Jones membuat mereka merasa dilecehkan publik. Bahkan dalam persidangan, seluruh 15 penggugat mengungkap mereka sering menerima ancaman dan surat kebencian dari penyebar teori konspirasi.
Para keluarga korban juga merasa tidak nyaman tinggal di tengah masyarakat hingga akhirnya beberapa keluarga korban meninggalkan kota Newtown, tempat SD Sandy Hook berada. Namun semua itu berakhir ketika Jones terbukti bersalah oleh hakim.
Jones kini harus mengeluarkan uang ganti rugi yang besar. Dia harus memberikan Robbie Parker, orang tua Emilie, seorang murid berumur 6 tahun yang tewas, dana kerugian sebesar USD 120 juta atau 1,8 triliun.
Uang sebesar USD 90 juta atau Rp 1,3 triliun pun harus dikeluarkan Jones untuk membayar William Aldenberg, seorang agen Biro Investigasi Federal (FBI) yang nama baiknya dicemarkan berita bohong Jones.
Biaya ganti rugi yang harus dikeluarkan Jones dimaksudkan sebagai dana kompensasi kepada keluarga korban karena reputasi yang rusak dan menerima tekanan emosional.
Setelah hakim menyatakan putusannya, seluruh keluarga korban penembakan itu berkumpul di luar pengadilan dan mengucapkan terima kasih kepada hakim.
“Kebenaran itu penting… Mereka yang mengambil untung dari rasa sakit dan trauma orang lain akan membayar apa yang telah mereka lakukan,” ujar Erica Lafferty, putri Kepala Sekolah Sandy Hook, Dawn Lafferty Hochsprung yang terbunuh di sekolah.
Meski Jones sudah divonis bersalah dan harus membayar ganti rugi, namun dia akan mengajukan banding atas keputusan itu.
Kasus ini adalah kasus pencemaran nama baik dengan biaya ganti rugi yang sangat besar.
“Kasus ini mengirimkan pesan bahwa juri peduli dengan reputasi dan peduli dengan kebohongan — terutama ketika itu tentang orang-orang yang bersimpati. Sulit untuk menjadi lebih simpatik daripada keluarga Sandy Hook,” jelas Eugene Volokh, seorang profesor hukum di Universitas California, seperti dilansir The Washington Post, Rabu (12/10).
Ini adalah 1 dari 3 kasus pencemaran nama baik yang diajukan terhadap Jones. Sebelumnya pada Agustus lalu, Jones divonis untuk membayar hampir USD 60 juta atau Rp 920,6 miliar kepada orang tua Jesse Lewis, seorang anak berumur 6 tahun yang meninggal pada penembakan.
Namun untuk menyelamatkan dirinya, Jones pernah menyatakan dia yakin penembakan benar-benar terjadi di SD Sandy Hook. Namun karena banyak pengikutnya mempertanyakan itu, Jones mengungkap kalau dia tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Tetapi pernyataan itu tidak mampu menyelamatkan Jones.
Bahkan dalam persidangan, Jones bertingkah tidak sopan dan mengatakan “Apakah ini sesi perjuangan? Apakah kita di China?”. “Saya sudah mengatakan saya minta maaf ratusan kali, dan saya sudah selesai mengatakan saya minta maaf,” lanjutnya.
Namun semua berita bohong Jones sudah tersebar di mana-mana hingga dipercaya banyak warga AS. Bahkan salah satu ibu korban, Francine Wheeler yang anaknya meninggal dalam penembakan, Ben Wheeler, mengungkap pekerjaan dia sebagai penyanyi terganggu karena berita bohong Jones.
“Kehilangan seorang anak adalah satu hal. Ini adalah hal lain lagi ketika orang mengambil segala sesuatu tentang putra Anda yang telah pergi, dan anak Anda yang masih hidup, dan suami Anda, dan semua yang pernah Anda lakukan dalam hidup Anda di internet dan melecehkan Anda,” jelas Francine.
Kemudian salah satu keluarga korban, Robbie Parker mengungkap kalau dia dan keluarga selalu merasa malu dan dilecehkan publik.
Bahkan dalam persidangan, Aldenberg mengungkap penembakan itu sangat mengerikan.
“Anak-anak mereka dibantai. Saya melihatnya sendiri, dan sekarang mereka harus duduk di sini dan mendengarkan saya mengatakan ini,” jelas Aldenberg dalam persidangan.
Sebelumnya, Jones memang sudah dikenal sebagai penyebar teori konspirasi. Berbagai platform daring pun mengeluarkan Jones karena dia melanggar kebijakan terhadap konten yang kasar dan berbahaya.
Kini Jones harus membayar perbuatannya sendiri.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya