Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjara Denver terapkan hukum baru bagi transgender

Penjara Denver terapkan hukum baru bagi transgender

Merdeka.com - Departemen Sheriff Denver telah menerapkan kebijakan baru yang berkaitan dengan narapidana transgender. Denver menjadi satu dari beberapa kota yang menerapkan kebijakan tersebut.

Baca: Denver's transgender inmate policy (PDF)

Dikutip dari Wtsp, (06/07),  Denver Undersheriff Gary Wilson mengatakan: "Kami percaya bahwa kebijakan ini sangat penting untuk melindungi mereka dari bahaya fisik dan psikologis, saat mereka berada di dalam penjara."

"Ini sebuah kesetaraan," tandas Courtney Gray, pemimpin komunitas transgender dan koordinator LGBT Community Center di Colorado. "Kita tetap harus menghormati seseorang, meskipun dia mungkin sudah melanggar hukum."

Gray juga berpendapat bahwa ini merupakan kebijakan paling progresif di beberapa negara bagian. Pemberlakuan kebijakan baru ini bukannya tak beralasan. Menurut survei nasional, populasi narapidana transgender di Amerika telah mencapai 22%. Gray mengaku: "Tiga puluh tujuh persen dari mereka sering mengalami pelecehan di dalam penjara."

Wilson mengatakan: "Saya ingin memastikan bahwa para tahanan memiliki kesehatan mental dan perawatan medis yang tepat." Kebijakan ini menjadi jawaban atas kasus-kasus pelecehan tahanan transgender di penjara.

Kebijakan baru ini rupanya tak banyak menuai pro-kontra. Selain kesetaraan, tujuan diberlakukannya hukum baru ini sangat terkait masalah HAM.

(mdk/des)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar

Polisi Periksa AF, Saksi Terakhir Pembunuhan Dua Perempuan di Blitar

Polisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya