Pengadilan vonis mati pemerkosa dan pembunuh bocah 7 tahun di Pakistan
Merdeka.com - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis berusia tujuh tahun, Sabtu (17/2). Polisi mengidentifikasi Imran Ali sebagai pelaku yang juga tetangga Zainab.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman mati dengan empat tuduhan, dan hukuman seumur hidup kepada Imran Ali atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan gadis kecil, Zainab," kata jaksa penuntut pemerintah Ehtisham Qadir seperti dilansir dari Reuters.
Penyelidikan dilakukan melalui CCTV yang merekam kejadian saat Zainab diculik, dan dia berjalan dengan tenang bersama seorang pria.
Di distrik yang sama, Kasur, sudah banyak laporan terkait anak hilang sejak 2015. Pihak kepolisian menemukan apa yang mereka sebut sebagai lingkaran pedofil.
Setidaknya dua orang sudah dihukum sehubungan dengan kasus tersebut, di mana pihak kepolisan mengatakan bahwa ratusan anak di distrik tersebut disalahgunakan.
Pembunuhan gadis itu memicu protes dari masyarakat. Mereka menuduh pemerintah tidak bertindak apapun. Sebuah kampanye media membantu penangkapan pelaku.
Polisi menemukan mayat Zainab Ansari di sebuah tempat pembuangan sampah di distrik Kasur, dekat kota timur Lahore pada pertengahan Januari. Empat hari setelah dia dilaporkan hilang.
Ratusan warga protes setelah mayat Zainab ditemukan, dan dua lainnya tewas saat polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan mereka.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya