Pengadilan Larang Donald Trump Blokir Akun Pengikut di Twitter
Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak bisa lagi memblokir akun pengikut yang mengkritiknya di media sosial Twitter. Larangan ini berdasarkan keputusan Pengadilan Banding Federal AS yang menyatakan Trump melanggar konstitusi dengan memblokir orang-orang yang memiliki pandangan tak sejalan dari akun Twitternya.
Seperti diketahui, selama ini Trump juga memanfaatkan Twitter untuk berkomunikasi dengan warga AS. Keputusan ini disampaikan pada Selasa (9/7).
"Amandemen pertama tidak mengizinkan pejabat publik yang menggunakan akun media sosial untuk segala macam tujuan resmi untuk mengecualikan orang dari dialog online yang terbuka karena mereka menyatakan pandangan yang tidak disetujui pejabat tersebut," tulis Hakim Wilayah, Barrington Parker, dilansir dari laman Washington Post, Rabu (10/7),
Kasus ini dibawa ke pengadilan setelah sedikitnya tujuh orang yang pernah diblokir Trump tidak menyukai kebiasaan mantan pengusaha tersebut. Kasus tersebut pertama kali dibawa ke pengadilan pada 2017 oleh para pengikut yang jadi korban pemblokiran Trump.
Bicara soal Twitter, Donald Trump pernah menyampaikan keluh kesahnya kepada CEO media sosial tersebut. Pada 23 April 2019, Trump bertemu Kepala Eksekutif Twitter Inc, Jack Dorsey. Keduanya menghabiskan waktu yang cukup lama.
Dalam pertemuan itu, Trump bertanya ke Dorsey perihal kehilangan sejumlah pengikut di akun Twitter pribadinya, demikian dikutip dari laman Channel News Asia.
"Pertemuan luar biasa ini berlangsung di White House dengan @Jack dari @Twitter. Banyak topik yang dibahas seputar platform mereka dan dunia media sosial secara umum," tulis Trump dalam akun Twitternya.
Dorsey, yang sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Trump, membalas dalam cuitannya: "Terima kasih atas waktunya. Twitter ada di sini untuk melayani seluruh percakapan publik, dan kami bermaksud menjadikannya lebih sehat dan lebih sopan. Terima kasih untuk diskusi tentang itu. "
Salah seorang sumber mengatakan, Dorsey menanggapi kekhawatiran Donald Trump tentang hilangnya sejumlah followers di akunnya. Sebelumnya, Trump sempat menuding pihak Twitter bias terhadapnya.
"Mereka tidak memperlakukan saya dengan baik sebagai seorang Republikan. Sangat Diskriminatif," tulisnya di Twitter.
Menurut catatan dari pihak Donald Trump, jumlah pengikut yang berkurang sebanyak 204.000 atau 0,2 persen dari 53,4 juta pengikutnya. Pada Oktober 2018, Trump juga mengkritik Twitter, menuding Twitter menghapus banyak pengikutnya.
Sebagai seorang politisi, Trump memiliki salah satu akun yang paling banyak diikuti di Twitter. Lewat media sosial ini pula Donald Trump kerap menyampaikan hal-hal berkaitan dengan tugas negara atau hal yang kontroversi.
Reporter: Teddy Tri Setio BertySumber: Liputan6
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPutin Sebut Dirinya Lebih Suka Joe Biden Ketimbang Trump di Pemilu AS 2024, Alasannya Tak Terduga
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaSosok eks Wakapolri ini mencuri perhatian netizen. Sebab, wajah sang jenderal dinilai mirip dengan Erdogan.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnya