Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangkapan 2 jurnalis Reuters dinilai ancam kebebasan pers di Myanmar

Penangkapan 2 jurnalis Reuters dinilai ancam kebebasan pers di Myanmar Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo. ©Reuters

Merdeka.com - Aktivis hak asasi manusia di Myanmar menyoroti kebebasan pers di negara berjuluk tanah emas itu. Catatan para aktivis mencatat dalam 20 bulan atau sejak Aung San Suu Kyi berkuasa sekira 29 wartawan setempat ditahan.

Terakhir, dua jurnalis Reuters terakhir ditangkap saat mencoba meliput kekerasan di Negara Bagian Rakhine. Sementara sebagian besar wartawan dibebaskan harus memberi jaminan.

"Ada terlalu banyak risiko yang bertambah pada jurnalis," kata Sonny Swe, salah satu pendiri majalah Frontier yang berbasis di Yangon, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (22/12).

Pada bulan Desember ada lima wartawan termasuk dua jurnalis Reuters di penjara. Kedua wartawan bernama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diamankan aparat setempat saat meliput tentang krisis di Rakhine, mereka ditangkap pada 12 Desember di Yangon.

"Saya merasa bahwa kita tidak bergerak maju, malah akan kembali pada masa kebebasan pers dan pidato," kata dia.

Para pekerja media yang ditahan itu pun terancam hukuman 14 tahun penjara di bawah Undang-undang Rahasia Resmi. Akan tetapi pihak Kementerian Informasi menyatakan belum mendapat informasi pasti terkait jumlah jurnalis yang ditahan saat melakukan liputan.

Sementara pihak kepolisian Myanmar menyatakan sejumlah jurnalis ditahan itu tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers.

"Ada pandangan berbeda, berdasarkan di mana Anda berdiri. Ada kebebasan pers di Myanmar selama Anda mengikuti peraturan dan peraturan," kata Kyaw Soe, direktur jenderal Kementerian Penerangan.

Kasus ini pun sesalkan sejumlah wartawan. Terlebih media domestik mulai bermunculan sejak masa transisi dari pemerintahan militer dimulai pada tahun 2011 dan penyensoran prapublikasi dicabut pada tahun 2012. Namun tahun ini Myanmar menduduki peringkat 131 dari 180 negara untuk kebebasan pers.

"Pihak berwenang terus memberikan tekanan pada media, bahkan segera turun tangan untuk mengubah kebijakan editorial," kata Reporter Without Borders.

Kyaw Zwa Moe, editor edisi bahasa Inggris Irrawaddy, mengatakan Myanmar memiliki kebebasan pers. Namun garis tersebut tidak terlihat.

"Tidak ada yang tahu dari mana garis itu, karena tidak terlihat. Bila Anda menyentuh atau melewatinya, Anda sudah selesai," tulisnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP