Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemimpin Demo Thailand Didakwa Menghina Raja

Pemimpin Demo Thailand Didakwa Menghina Raja pemimpin demo thailand. ©Reuters/Atit Perawongmetha

Merdeka.com - Pemimpin demonstrasi anti-pemerintah di Thailand kemarin mendatangi kantor polisi untuk mendengarkan dakwaan atas kasus penghinaan terhadap Raja Maha Vajiralongkorn. Namun mereka mengatakan kasus ini tidak akan menghentikan mereka untuk tetap berdemonstrasi.

Ini adalah kali pertama selama lebih dari dua tahun ada orang yang didakwa dengan undang-undang lese majeste, Pasal 112 dalam Hukum Pidana Thailand dengan hukuman maksimal adalah penjara 15 tahun.

"Undang-undang Pasal 112 tidak adil. Saya tidak ambil pusing," ujar pengacara sekaligus pemimpin demo Arnon Nampa kepada wartawan. "Saya siap bertarung dalam sistem peradilan."

Arnon ditemani oleh Panupong "Mike Rayong" jadnok, Panusaya "Rung" Sithijirawattanakul dan Parit "Penguin" Chiwarak.

Kami mengetahui dakwaan itu dan menyangkal tuduhan, kata Arnon di kantor polisi.

Total ada tujuh pemimpin demo yang menghadapi dakwaan kasus penghinaan raja. Tak hanya mereka, puluhan demonstran lainnya juga menghadapi tuntutan lain terkait demo sejak Juli.

Tiga pemimpin demo lainnya Patsaravalee “Mind” Tanakitvibulpon, Jutatip Sirikhan, dan Tattep “Ford” Ruangprapaikitseree juga dipanggil polisi kemarin.

Serangkaian demo di Thailand ini menjadi tantangan besar bagi kerajaan karena demonstran mendobrak tabu selama beberapa dekade yang melarang penghinaan atau kritik terhadap kerajaan.

Pihak Istana sejauh ini tidak berkomentar terhadap demo-demo. Ketika ditanya bagaimana tanggapan kerajaan terhadap demo, raja mengatakan semua demonstran tetap dicintai.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP