Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerkosa di Yordania tidak bisa lagi melenggang bebas

Pemerkosa di Yordania tidak bisa lagi melenggang bebas Ilustrasi Pemerkosaan. istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Setiap negara memiliki aturan tersendiri untuk memberi hukuman kepada para pemerkosa di negaranya. Namun di Yordania, para pemerkosa bisa menghirup udara bebas dan tidak akan dipenjara asalkan mau menikahi korbannya.

Peraturan tersebut membuat para perempuan, khususnya korban, merasa tidak diperlakukan secara adil oleh negara. Oleh karena itu, sebuah komite peradilan kerajaan merekomendasikan agar aturan, di mana para pemerkosa bisa bebas dari tuntutan jika menikahi korbannya, dicabut.

"Ini sudah 2017. Bagaimana bisa seorang pemerkosa diizinkan untuk pergi bebas dan pada saat yang sama membuat gadis atau wanita menjalani hidup seperti neraka," kata konsultan kelompok kampanye feminis "Kesetaraan di Timur Tengah dan Afrika Utara", Suad Abu-Dayyeh, seperti dilansir dari Independent, Kamis (30/3).

Rekomendasi agar undang-undang tersebut dicabut juga disuarakan oleh hampir semua perempuan di Yordania. Mereka berharap agar Raja Abdullah II akan mempertimbangkan pencabutan peraturan tersebut.

Salah satu korban pemerkosaan bernama Noor (nama samaran) mengaku aturan tersebut membuat dia menjalani hidupnya dengan penuh penderitaan. Dia terpaksa harus menikah dengan pemerkosanya demi bayi yang dia kandung.

"Dia (pemerkosa) berjanji akan menikahi saya setelah memperkosa saya. Keluarga saya juga memaksa saya untuk menikah dengannya untuk menyelamatkan "kehormatan" keluarga. Dengan semua kebencian dalam hati, saya pun melakukannya," cerita Noor.

"Saya pikir setelah menikah dan tinggal bersamanya semua kenangan buruk itu akan terlupakan. Saya pikir hidup dengan bayi saya akan membuat saya bahagia. Tapi saya salah. Situasinya justru semakin memburuk," tambahnya.

Menurut Abu-Dayyeh, pembebasan hukuman bagi para pemerkosa dengan cara menikahi korbannya sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, setelah menikah akan muncul masalah lain yang justru semakin memperpanjang trauma emosional.

"Dia (korban) akan lebih rentan mengalami kekerasan fisik dan seksual dalam rumah tangga. Hal itu akan membatasi ruang gerak sehingga korban tidak memiliki kekuatan saat ingin mengambil keputusan. Sementara itu, para pelaku malah semakin dihargai karena tidak dihukum atas perbuatannya," jelas Abu-Dayyeh.

Berdasarkan angka Kementerian Keadilan Yordania dari tahun 2010 sampai 2013, ada 159 pemerkosa di negara tersebut yang terhindar dari hukuman karena menikahi korbannya. Sementara itu di rentan waktu yang sama, tercatat ada 300 kasus pemerkosaan di negara tersebut.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP