Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerkosa di Malaysia dibui 115 tahun

Pemerkosa di Malaysia dibui 115 tahun Rabidin Satir. asiaone.com

Merdeka.com - Lelaki asal Negara Bagian Sabah, Malaysia, Rabidin Satir, harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Dia dijatuhi hukuman 115 tahun penjara setelah pengadilan kemarin menyatakan dirinya bersalah atas empat kasus pemerkosaan dan satu tindakan seks tidak wajar terhadap empat korban yang berusia antara sembilan hingga 17 tahun.

Situs asiaone.com melaporkan, Rabu (6/2), selain dipenjarakan, Rabidin juga harus menjalani hukuman cambuk sebanyak 50 kali setelah pengadilan menyatakan bersalah atas semua kejahatan yang diperbuatnya itu.

Rabidin, yang mendapat julukan Rambo Bentong, selalu menggunakan pisau Rambo untuk mengancam korban dan menyerang polisi.

Hakim Murtazadi Amran menjatuhi hukuman 25 tahun penjara dan 10 kali hukuman cambuk dari setiap tindak pemerkosaan yang dilakukan Rabidin, serta 15 tahun penjara dan 10 kali hukumamn cambuk lantaran melakukan tindakan seks tidak wajar terhadap korbannya.

Korban pertama Rabidin adalah seorang perempuan 17 tahun. Korban diperkosa di sebuah rumah di kawasan Bentong antara pukul satu hingga tiga pagi pada 21 Juni 2010.

Korban kedua Rabidin merupakan seorang gadis delapan tahun. Korban diperkosa pelaku di tepian sungai di belakang sebuah rumah, di Kota Ketari, Bentong, antara pukul 12.30 sampai 1.30 pagi pada 29 April 2011.

Untuk korban ketiga, selain memperkosa, Rabidin juga melakukan tindakan sodomi terhadap korban 16 tahun di sebuah rumah di Ketari antara pukul satu hingga pukul 2.30 pagi pada 12 Oktober 2011.

Terakhir, korban keempat Rabidin merupakan gadis sembilan tahun. Dia memperkosa korban di wilayah Taman Sri Marong, Bentong, antara pukul dua hingga tiga pagi pada 9 Juli 2009.

Murtazadi mengatakan Rabidin telah melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan dan diharuskan meminta maaf kepada korban dan anggota keluarga korban. "Saya harap Anda menyesali perbuatan Anda dan meminta pengampunan kepada Tuhan."

Rabidin mengklaim dirinya berhalusinasi dan mabuk saat memutuskan untuk melampiaskan syahwatnya. Rabidin menjalani persidangan tanpa mempunyai kuasa hukum.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis

Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Bisakah Popok Sekali Pakai Milik Bayi Mengalami Kedaluwarsa?

Bisakah Popok Sekali Pakai Milik Bayi Mengalami Kedaluwarsa?

Popok sekali pakai milik bayi tidak memiliki batas kedaluwarsa namun sebaiknya digunakan secepat mungkin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Kebiasaan Pemicu Gula Darah Naik yang Perlu Diwaspadai, Segera Hindari

Kebiasaan Pemicu Gula Darah Naik yang Perlu Diwaspadai, Segera Hindari

Di tengah kesibukan, seringkali kita tidak menyadari bahwa kebiasaan sehari-hari yang tampaknya remeh dapat berkontribusi besar terhadap naiknya gula darah.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955

Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955

Mengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya