Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Siap Beri Bantuan Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong

Pemerintah Siap Beri Bantuan Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong yuli riswati. ©SCMP

Merdeka.com - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan hukum terhadap Yuli Riswati, pekerja migran dan seorang jurnalis asal Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Hong Kong. Dia menjamin pemerintah akan memberikan bantuan terbaik untuk Yuli.

"Ya kami tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia sehingga semua prosesnya berjalan baik," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).

Dia mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong terus berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong untuk memberi perlindungan hukum kepada Yuli. Dia tak mau berkomentar saat ditanya penyebab Yuli dideportasi karena menulis pemberitaan demontrasi di Hong Kong.

Pemerintah, kata dia, saat ini masih berfokus untuk memastikan keselamatan dan hak-hak hukum terhadap Yuli.

"Kalau hal-hal lain, nanti bisa kita kaji lebih jauh, tapi kita fokus untuk keselamatan yang bersangkutan karena untuk dia dan keluarga dan untuk semua, saya rasa itu," jelasnya.

Sebagai informasi, Yuli Yuli Riswati merupakan pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong. Yuli kini dideportasi oleh otoritas Hong Kong dengan alasan visanya telah mati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP