Pemerintah Myanmar terbukti diskriminatif kepada muslim Rohingya
Merdeka.com - Kelompok pembela hak asasi Fortify Rights mengatakan mereka memiliki bukti dokumen-dokumen memperlihatkan kebijakan pemerintah Myanmar melakukan diskriminasi terhadap muslim Rohingya di negara Bagian Rakhine.
Pemerintah Myanmar hingga kini belum menanggapi laporan dari Fortify Rights itu, seperti dilansir BBC, Selasa (25/2).
Pemerintah Myanmar selama ini menganggap muslim Rohingya sebagai kelompok imigran asing, bukan sebagai warga negara. Warga Myanmar mayoritas Buddha juga selama ini menyiarkan kebencian terhadap muslim Rohingya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut etnis Rohingya sebagai salah satu kelompok minoritas paling ditindas di dunia.
Fortify Rights mengatakan mereka sudah menganalisa 12 dokumen pemerintah sejak 1993 hingga 2013 dan mendapatkan bukti bahwa kebijakan pemerintah membatasi kebebasan dasar dari muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
"Pembatasan itu terjadi dalam bentuk pergerakan, pernikahan,l kelahiran, perbaikan rumah dan pembangunan tempat ibadah," kata lapaoran itu.
Muslim Rohingya di Rakhine juga dilarang bepergian keluar kota tanpa izin.
Laporan itu juga menyebutkan muslim Rohingya menikah dilarang memiliki lebih dari dua anak. Pada laporan lain disebutkan mereka bahkan harus mengajukan izin jika ingin menikah.
Larangan-larangan itu sudah lama didengar tapi yang baru-baru ini diungkapkan adalah larangan itu dikampanyekan oleh pemerintah lokal di Rakhine. Di sana warga Buddha khawatir jika populasi muslim Rohingya suatu hari akan menjadi mayoritas. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya