Pemerintah China paksa toko muslim jual alkohol dan rokok
Merdeka.com - Pemerintah China memerintahkan pemilik toko muslim dan restoran di Desa Aktash, Provinsi Xinjiang, menjual minuman beralkohol dan rokok.
Menurut laporan Radio Free Asia (RFA) yang dilansir koran the Washington Post, Rabu (6/6), dengan langkah itu pemerintah bertujuan melemahkan Islam di China, khususnya di Xinjiang. Jika menolak, toko mereka diancam ditutup dan pemiliknya dijatuhi hukuman.
Dalam dua tahun terakhir pemerintah China mengadapi perlawanan dari warga muslim Xinjiang yang jadi target tekanan. Pegawai pemerintah dan anak-anak dilarang salat di masjid dan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kaum wanita juga dilarang memakai cadar dan kaum laki-laki tidak boleh memelihara jenggot.
Pejabat Partai Komunis di Aktash Adil Sulayman mengatakan kepada RFA, banyak para pemilik toko muslim sudah tidak menjual minuman beralkohol dan rokok sejak 2012 karena menurut pemahaman mereka Islam melarang dua produk itu.
"Kami ingin memperlemah pengaruh agama di sini. Aturan ini adalah bagian dari upaya itu," kata Sulayman kepada RFA.
Pengumuman dari pemerintah itu sempat menyebar di media sosial Twitter.
"Barang siapa menentang aturan ini maka toko mereka akan ditutup dan diajukan ke pengadilan," bunyi pengumuman itu. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya