Pemerintah berhasil bebaskan empat WNI dari hukuman mati di Malaysia
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia dari hukuman mati. Dalam pernyataan pers yang diterima merdeka.com, dalam sidang 15 Mei 2015, Hakim Mahkamah Tinggi Taiping, Perak membebaskan empat WNI asal Lampung Timur.
"Keempat orang tersebut didakwa melakukan pembunuhan pada pertengahan 2010 dan dituntut hukuman mati. Selama persidangan, mereka didampingi pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia," dikutip dari pernyataan pers tersebut, Sabtu (16/5).
Namun, walaupun keempatnya sudah dibebaskan, mereka masih belum bisa kembali ke Tanah Air lantaran masih berada di bawah pengawasan migrasi.
"Alasannya karena jaksa masih dimungkinkan mengajukan banding. Namun, jika tidak ada banding, mereka bisa pulang," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno sendiri berharap tidak adanya banding dari jaksa, sebab jaksa gagal menunjukkan saksi utama yang dapat menunjukkan ke empat WNI itu sebagai pelaku pembunuhan. Dia mengatakan, pada 22 Mei 2013, empat WNI tersebut telah dibebaskan dari tuntutan pidana lantaran jaksa tidak dapat menghadirkan saksi-saksi.
Namun atas keputusan tersebut, lanjut dia, jaksa mengajukan tuntutan ulang atas kasus yang sama dengan alasan telah berhasil menemukan saksi utama peristiwa pemukulan hingga tewas tersebut.
"Jika mereka (4 WNI) bebas total, maka jumlah WNI yang berhasil bebas dari hukuman mati di Malaysia sejak 2009 menjadi 221 orang," terangnya.
221 orang tersebut terdiri dari 91 orang bebas murni, yang dalam artian tidak ada proses hukum lagi yang berlanjut, sementara 130 orang sisanya turun menjadi hukuman penjara.
Sepanjang 2015, perwakilan RI di Malaysia telah berhasil menyelamatkan 11 orang dari ancaman hukuman mati. Walaupun begitu, pada tahun yang sama, bertambah enam orang yang harus menghadapi hukuman mati di Malaysia, namun Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan para WNI tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara itu.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Musim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa
Beberapa hewan yang biasanya mencari tempat perlindungan di dalam rumah.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mencegah dan Mengatasi Anak Rewel pada Perjalanan Darat dan Udara
Pada musim liburan, banyak orangtua mengajak anak mereka untuk berlibur. Dalam perjalanan, tak jarang anak mengalami rewel. Begini cara menenangkannya.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Diare di Musim Hujan, Mulai dari Kebersihan Diri
Di musim hujan, risiko terkena diare meningkat karena kelembaban udara yang tinggi dan penurunan daya tahan tubuh.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya