Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembantu Indonesia di Saudi lolos dari hukuman pancung

Pembantu Indonesia di Saudi lolos dari hukuman pancung Puluhan tenaga kerja awanita asal Indonesia di rumah singgah milik Konsulat jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi. (ilustrasi/kemlu.go.id)

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan pembantu rumah tangga bernama Fitra Yanti binti Ali Mali, 25 tahun, dari ancaman hukuman mati. Buruh migran asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ini didakwa membunuh anak majikannya yang menetap di Yanbu, Arab Saudi.

"Ia bertolak (ke Jakarta) menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-981 hari ini," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri P.L.E. Priatna dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (10/4). Ia menambahkan Fitra sempat mendekam di penjara Yanbu hampir tiga bulan sebelum dibebaskan dengan bantuan KOnsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah.

KJRI mengetahui kasus itu Februari lalu dari Kementerian Luar Negeri Saudi yang menyampaikan lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Riyadh. Fitra ditahan sejak 20 Desember 2011.

Priatna mengungkapkan setelah mengunjungi Fitra di penjara, KJRI pada awal bulan lalu mendatangi Kepala Badan Investigasi dan Penuntut Umum Yanbu. Mereka mendapat penjelasan tidak ditemukan cukup bukti atas dakwaan pembunuhan itu. Fitra mengaku tidak membunuh anak lelaki majikannya yang berusia empat tahun. Menurut dia, bocah itu tewas tenggelam di kolam renang.

KJRI kemudian diminta menjadi penjamin agar Fitra dapat dikeluarkan dari penjara. Syaratnya, KJRI harus mampu menghadirkan dia bila diperlukan hingga kasusnya selesai. Dengan surat jaminan itu, dia akhirnya dibebaskan.

Sehari kemudian, Badan Investigasi dan Penuntut Umum Yanbu menyampaikan majikan Fitra bernama Abdullah Ied Al-Qobsani, telah mencabut tuntutannya dan kasus dinyatakan selesai.

Fitra diberangkatkan ke Arab Saudi pada 5 Juni 2011 oleh PT. Duta Putra Kahuripan. Pemulangannya dari Jeddah ke Jakarta didampingi oleh Konsul Muda Konsuler KJRI Jeddah Muhammad Sadri. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP