Pelaku bom maraton Boston divonis hukuman mati
Merdeka.com - Dzhokhar Tsarnaev, pelaku bom maraton Boston, negara bagian Amerika Serikat, akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat. Kekejaman yang dilakukannya bersama saudaranya Tamerlan pada April 2013 lalu membuat tiga orang tewas, serta 264 orang lainnya mengalami luka-luka.
Pria 21 tahun ini dinyatakan bersalah bulan lalu lantaran menanam dua bom buatan bersama dengan kakaknya di dekat garis finish lomba maraton. Dia menghadapi 30 dakwaan dan 17 hukuman yang berakhir pada hukuman mati.
Dari 17 hukuman yang harus diterimanya, disebutkan enam di antaranya mengharuskan dia mendapat suntikan mati.
Dilansir dari surat Kabar Daily Mirror, Sabtu (16/5), disebutkan dia tidak menunjukkan emosi pada wajahnya ketika putusan dibacakan. Sementara itu, orang-orang di sekitar dia mulai menangis.
"Dia tidak berperasaan ketika menempatkan bom di belakang anak-anak yang tengah berlomba," ujar Hakim George O'Toole dalam persidangan.
Kakak Tsarnaev sendiri tewas empat hari setelah mereka ditangkap lantaran tertabrak mobil ketika hendak kabur dari petugas yang membawa mereka. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya