Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelajar gay diizinkan pakai kaus Yesus

Pelajar gay diizinkan pakai kaus Yesus Seorang gadis berkaus Yesus. (ilustrasi/facebook.com)

Merdeka.com - Pengadilan Kota Cincinnati, Negara Bagian Ohio, Amerika Serikat, akhirnya mengizinkan seorang siswa SMA mengenakan kaus bergambar Yesus. Pemuda itu menuntut sekolah karena sempat melarang dia memakai kaus itu dengan alasan penistaan agama.

Surat kabar the Washington Post melaporkan, Selasa (22/5), siswa bernama Maverick Couch itu bersitegang dengan guru SMA Waynesville. Pada sidang kemarin, juri memutuskan sekolah bersalah dan didenda USD 20 ribu karena menghalangi kebebasan berekspresi seseorang

Alasan utama sekolah melarang Couch memakai kaos itu karena ada tulisan, "Yesus bukan seorang homofobia". Pihak sekolah bulan lalu memaksa dia menanggalkan baju itu atau dia bakal kena sanksi. Couch merasa tindakan pihak sekolah semena-mena dan melanggar hak asasinya.

Dia mengaku sengaja mengenakan baju itu agar siswa gay seperti dia tidak takut menampilkan identitas di ruang publik. "Saya memakai baju itu sebagai tanda tidak malu menjadi gay. Sebaiknya siswa lain juga tak segan menunjukkan identitas asli," ujar Couch.

Kemenangan siswa gay ini hanya berjarak dua pekan dari pidato bersejarah Presiden Barack Hussein Obama. Dia menjadi satu-satunya pemimpin tertinggi Amerika yang mendukung pernikahan sejenis. Isu ini segera menjadi polemik di masyarakat, sebagian mendukung, yang lain menolak.

Negara Bagian Ohio yang baru saja memenangkan gugatan Couch merupakan salah satu basis warga konservatif yang menolak hubungan sejenis. Keputusan hukum atas kasus kaus Yesus ini mengejutkan karena biasanya warga gay dan minoritas lain kerap kalah di pengadilan.

Pada 2004, warga negara bagian ini menolak undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Saat itu, 62 persen penduduk tidak ingin pasangan gay menikah di wilayah itu. Bahkan tahun lalu, jajak pendapat menyatakan separuh lebih warga Ohio berpendapat hubungan gay dan lesbian sebaiknya dianggap ilegal.

(mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP