PBB Ungkap Bisnis Militer Myanmar, Serukan Embargo Senjata
Merdeka.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendesak komunitas internasional untuk memutus hubungan kerja sama dengan militer Myanmar dan perusahaan yang berada di bawah pengaruhnya. Desakan tersebut menjadi tindak lanjut atas temuan tim pencari fakta internasional PBB terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar.
"Hasil investigasi tim pencari fakta ini memberi pemahaman yang lebih lengkap kepada komunitas internasional soal krisis HAM di Myanmar," ucap Tim Ahli, Radhika Coomaraswamy, seperti siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (5/8).
Lebih lanjut Radhika mengatakan, komunitas internasional dan masing-masing negara perlu melakukan koordinasi multilateral untuk mengakhiri krisis HAM Myanmar. Dikatakan dalam hasil temuan tersebut, pendapatan militer Myanmar mengalami peningkatan secara substansial dari transaksi bisnis domestik dan asing sehingga digunakan melakukan pelanggaran HAM yang lebih berat.
Laporan tersebut, menyebutkan secara rinci tentang sejauh mana militer Myanmar memanfaatkan bisnisnya untuk mendukung operasi brutal terhadap kelompok etnis Rohingya. Tidak hanya menggunakan pendapatan dari perusahaan yang dikuasainya, militer Myanmar juga memanfaatkan kerja sama dengan perusahaan asing dan kesepakatan senjata untuk melancarkan operasi tersebut.
Menurut hukum internasional, hal ini merupakan kejahatan berat, karena militer Myanmar dinilai telah melewati kapasitasnya sebagai pengawas sipil. Tindakan tersebut juga menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab sebagai aparat negara.
Atas temuan tersebut, Dewan Keamanan dan negara-negara anggota PBB harus segera menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang dijalankan oleh Tatmadaw, militer Myanmar. Hasil penyelidikan tim pencari fakta itu juga menyerukan embargo senjata ke Myanmar. Embargo senjata ini dilakukan untuk menghentikan pasokan senjata dari 14 perusahaan asing di tujuh negara sejak 2016.
Menurut PBB, pasokan senjata berupa jet tempur, kendaraan tempur lapis baja, kapal perang, rudal, dan peluncur rudal itu digunakan untuk melakukan berbagai pelanggaran HAM di Kachin, Shan, dan Rakhine.
Senjata tersebut juga mendukung Myanmar untuk melakukan pengusiran paksa terhadap lebih dari 700.000 etnis Rohingya ke Bangladesh.
"Pelaksanaan imbauan dari laporan ini akan mengikis basis ekonomi militer, melemahkan penghalang proses reformasi, merusak kemampuannya untuk melakukan operasi militer tanpa pengawasan," ujar Ketua Misi Pencari Fakta, Marzuki Darusman.
Laporan investigasi dilakukan dengan mendokumentasikan bagaimana Tatmadaw melakukan pelanggaran HAM secara brutal terhadap sebuah kelompok etnis. Laporan berisi 111 halaman yang rilis di Jenewa, Senin (5/8) ini berisi lima lampiran yang menunjukkan sejumlah perusahaan milik militer Myanmar, perusahaan domestik dan perusahaan asing yang terlibat ataupun mendapat manfaat dari pelanggaran HAM Myanmar.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya