Parlemen Yunani sahkan UU pernikahan sejenis
Merdeka.com - Parlemen Yunani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pernikahan pasangan sejenis, Rabu (23/12) pagi waktu setempat. Kebijakan politik itu ditentang keras oleh umat Kristen Ortodoks.
"(UU Pernikahan Sejenis) adalah pemberian hak bagi semua warga negara, agar kita mengakhiri zaman keterbelakangan dan memalukan untuk Yunani," ujar Perdana Menteri Alexis Tsipras, seperti diberitakan AFP, Rabu (23/12).
Aturan baru ini nantinya menjamin homoseksual atau lesbian memiliki hak waris ketika menikah, namun belum mencakup terkait hak asuh anak. Lembaga pemantau HAM, Amnesty International menyambut pergerakkan sejarah tersebut, tetapi tetap tidak menjamin bila lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dapat terbebas dari diskriminasi.
"Terlepas dari langkah awal tersebut, mereka (LGBTI) masih mendapat aura permusuhan, dimana pihak berwenang juga gagal melindungi secara memadai," kata Gauri van Gulik, Deputi Direktur Amnesty Internasional untuk Eropa dan Asia Tengah.
"Serangan secara fisik di Yunani terhadap penyuka sesama jenis jumlahnya masih meningkat, omongan kasar juga tidak terpantau baik oleh pihak otoritas," sambungnya.
Pada 2013 Yunani dikecam dalam sidang HAM Eropa, lantaran melarang pasangan sejenis menikah empat tahun sebelumnya. Yunani yang mayoritas pendudukmua menganut Kristen Ortodok, menjadi salah satu negara Benua Biru yang sulit menerima pernikahan sesama jenis.
Keberadaan LGBT dinilai sebagai kejahatan dan terkutuk. Bahkan kalangan politikus nasionalis berjanji akan menggagalkan beleid itu. "Konstitusi Yunani menjamin hak perlindungan ibu. Sekarang, bisakah menggantikan fungsi ibu dalam keluarga? Jawabannya tidak," kata Anggota Partai Nasionalis ANEL, Vassilis Kokkalis.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya