Penunggak kartu kredit di China bakal dilarang naik kereta api
Merdeka.com - Pemerintah Cina mengeluarkan peraturan baru tentang larangan menggunakan moda transportasi kereta api selama 180 hari, bagi penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta cepat atau gerbong yang ada tanda larangan merokok. Surat edaran berisi larangan itu dikeluarkan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), Mahkamah Agung, dan lembaga pemerintah di China.
Seperti dilansir dari, Selasa (20/3), selain larangan merokok, peraturan itu juga berlaku bagi orang-orang yang membahayakan keselamatan kereta api, tidak memiliki tiket, produsen dan penjual tiket palsu juga dilarang membeli tiket kereta api selama 180 hari. Peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Mei.
Uniknya peraturan itu menyinggung debitur gagal bayar, penggelapan pajak baik dalam atau luar negeri akan dimasukkan dalam daftar hitam calon penumpang selama satu tahun.
"Pemerintah China telah berjanji untuk memperbaiki mekanisme daftar hitam kreditnya untuk memastikan catatan kredit diperbarui pada waktu yang tepat dan perselisihan ditangani dengan baik untuk menghindari penghukuman orang-orang yang telah membayar kembali utang mereka," kata Wakil Kepala Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional, Zhang Yong.
Orang yang masuk dalam daftar hitam itu dilarang membeli tiket pesawat dan kereta api. Kebijakan tersebut bagian dari upaya Pemerintah China menerapkan sistem kredit sosial yang sampai saat ini masih dalam pembahasan.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnya'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya