Pandemi dan Konflik Pernah Batalkan Ibadah Haji Sampai 40 Kali
Merdeka.com - Haji tahun ini adalah musim haji kedua yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Jumlah jemaah haji tahun ini dibatasi hanya 60.000 orang, khusus untuk warga negara Arab Saudi atau warga negara lain yang tinggal di negara kerajaan tersebut.
Tahun lalu, saat virus corona mengamuk, jemaah haji dibatasi hanya 10.000 orang dan diizinkan hanya untuk warga Saudi dan warga negara lain yang tinggal di Saudi.
Syarat bagi pendaftar haji tahun ini berusia 18 sampai 65 tahun, telah divaksinasi penuh, dan tidak menderita penyakit kronis. Berbagai tindakan pencegahan ketat pun dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji untuk mencegah penyebaran virus corona. Sampai saat ini, menurut keterangan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, tidak ditemukan satu pun kasus infeksi virus corona di antara 60.000 jemaah.
Pada tahun-tahun sebelum pandemi, jumlah jemaah haji yang datang dari seluruh dunia lebih dari 2 juta orang. Pelaksanaan ibadah haji tak hanya berbeda dalam dua tahun terakhir, ratusan tahun silam, ibadah haji juga pernah dibatalkan atau ditiadakan karena konflik dan juga wabah.
Dikutip dari laman Siasat, Senin (19/7), pelaksanaan ibadah haji pernah dibatalkan selama 40 kali dalam sejarah setelah wafatnya Nabi Muhammad. Pembatalan haji dilakukan karena berbagai alasan seperti pertikaian politik, wabah, dan peperangan.
Ibadah haji pertama kali dibatalkan pada tahun 629. Alasan pembatalan haji pada tahun itu karena pembantaian di Arafah.
Selanjutnya pada tahun 865. Konflik antara Ismail bin Yusuf alias Al Safak dan Kekhalifahan Abbasiyah yang berbasis di Baghdad yang menjadi alasan pembatalan. Al Safak meluncurkan serangan ke Arafah, membantai para jemaah.
Haji juga pernah ditiadakan selama 10 tahun, mulai dari 930-940. Pada 930, pembatalan dilakukan ketika terjadi penyerangan sekte Qarmatian. Qarmatian adalah sekte Syiah Ismaili.
Sejarawan mengklaim tentara Abu Tahir membunuh 30.000 jemaah yang ada di Makkah. Mayat para jemaah dibuang ke dalam sumur Zamzam.
Tentara Qarmatian juga menjarah Hajar Aswad. Karena ini, haji dibatalkan sampai umat Islam merebut kembali batu hitam itu dari Qarmatian.
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comUntuk pertama kalinya haji dibatalkan karena wabah mematikan pada tahun 967. Wabah ini melanda Makkah, membunuh ribuan hewan dan manusia.
Haji kembali ditiadakan selama delapan tahun dari 983 – 991, saat terjadi konflik Kekhalifahan Abbassiyah dan Fathimiyah. Abbassiyah menguasai wilayah Irak dan Suriah, sementara Fathimiyah menguasai Mesir.
Pada 1256-1260, haji dibatalkan karena alasan perselisihan politik. Selama lima tahun ini, hanya orang-orang Hijaz atau Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji.
Haji kembali ditiadakan karena wabah pada 1831. Wabah bermula dari India dan mencapai Makkah yang menyebabkan tiga perempat jemaah haji meninggal di Makkah.
Serangkaian epidemi pada 1837-1858 membuat pelaksanaan ibadah haji dihentikan sekitar tiga kali, dan lebih lanjut membatasi peziarah untuk mengunjungi Makkah selama hampir tujuh tahun. Pada 1837, pandemi kolera melanda kota suci Makkah.
Haji kemudian dibatalkan sampai 1840. Dua pandemi kolera lainnya melanda kota itu pada tahun 1846 dan juga pada tahun 1858.
Kemudian kematian besar-besaran melalui wabah terjadi pada tahun 1831 yang juga membuat haji dibatalkan. Terakhir, haji ditiadakan tiga kali dalam rentang tahun 1837 hingga 1858.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya