Palestina Minta Mahkamah Internasional Selidiki Pembunuhan Jurnalis Aljazeera
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Palestina mengumumkan mereka secara resmi sudah meminta Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pembunuhan jurnalis Aljazeera Shireen Abu Aqla.
"Kami sudah mendokumentasikan kejahatan ini dan mengajukan dokumen kepada jaksa ICC tentgang pelanggaran Israel," ujar Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki kepada kantor berita Anadolu kemarin, seperti dilansir Aljazeera, Senin (23/5).
Al-Maliki menyerukan ICC memasukkan kematian Abu Aqla dalam daftar kejahatan Israel terhadap Palestina untuk menjadikan materi itu sebagai bahan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban Israel.
"Palestina mengatakan pembunuhan Abu Aqla adalah kejahatan perang. Mereka sudah mengajukan hal ini kepada ICC sebagai tambahan dari sejumlah kasus yang sudah diajukan dalam setahun terakhir," kata reporter Aljazeera Nida Ibrahim yang melaporkan dari Ramallah, Tepi Barat.
Aljazeera menyebut Abu Aqla dibunuh dengan darah dingin oleh pasukan Israel. Palestina dan Aljazeera menyerukan penyelidikan independen atas kejadian yang memicu kemarahan global.
Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Prakarsa Nasional Palestina menuding ICC standar ganda dalam menangani kasus yang diajukan Palestina.
"Kami sudah memberikan informasi selama 13 tahun terakhir tapi penyelidikan belum juga dimulai. Dan dalam waktu kurang dari dua bulan ICC sudah mengirimkan 42 penyelidik ke Ukraina," ujar Barghouti, mantan menteri penerangan Palestina.
Barghouti menuturkan diperlukan desakan kuat dari dunia internasional untuk menekan ICC agar memulai penyelidikan kejahatan Israel, termasuk pembunuhan Shireen Abu Aqla.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya