Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palestina ajukan peningkatan status keanggotaan PBB bulan depan

Palestina ajukan peningkatan status keanggotaan PBB bulan depan Pegiat perempuan Palestina sedang berunjuk rasa. September mendatang Palestina bakal mengajukan permohonan peningkatan status keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. (orahman.com)

Merdeka.com - Palestina bakal mengajukan permohonan peningkatan status keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi negara pengamat bukan anggota akhir September mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Riyad al-Malki kepada wartawan di Kota Ramallah, Tepi Barat, kemarin. Mereka berharap dengan perubahan status itu menyokong pengakuan kedaulatan negara itu setelah pembicaraan damai dengan Israel terhenti.

Presiden Mahmud Abbas tahun lalu dalam pidatonya di hadapan majelis sidang umum PBB meminta Palestina diterima sebagai anggota. Majelis pun akhirnya menetapkan negara itu sebagai entitas pengamat, seperti dilansir dari stasiun televisi Al Arabiya, Minggu (5/8).

Jika usul peningkatan status itu diterima, maka itu menjadi bentuk pengakuan tidak langsung atas kedaulatan Palestina di wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Selain itu, mereka juga berhak bergabung dalam beberapa badan PBB, salah satunya Mahkamah Internasional. Ini adalah keuntungan karena mereka bisa mengajukan permohonan pengusutan terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat oleh Israel selama bertahun-tahun. Selain itu mereka bisa menjegal ambisi Negeri Yahudi itu menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota.

Sejak 2010, pembicaraan damai antara Israel dan Palestina dan negosiasi bentuk dua negara terhenti lantaran sikap Negeri Zionis itu cuek terus membangun pemukiman Yahudi di wilayah sengketa di Tepi Barat.

Malki mengatakan nantinya proses permohonan peningkatan status itu bakal serupa dengan sebelumnya, yakni Presiden Mahmud Abbas bakal mengumumkan niat itu dalam pidato di hadapan majelis sidang umum. Mereka yakin usul itu diterima sangat besar lantaran banyak pihak bersimpati dan menganggap pembangunan di wilayah sengketa Tepi Barat ilegal. "Setelah kami yakin meraup banyak dukungan maka kami siap mengajukan permohonan kepada Majelis Umum PBB buat menetapkan resolusi baru," kata Malki.

Prosedur penetapannya mudah saja, yakni hanya perlu meraih suara mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum PBB. Menurut Malki, mereka berharap meraup 180 suara. Sampai saat ini Tel Aviv tidak belum menanggapi pernyataan Malki itu.

Israel mencaplok wilayah sengketa Yerusalem Timur dan menetapkan sepihak sebagai ibu kota. Hal itu tentu mengecewakan Palestina dan pembicaraan damai antarkeduanya terhenti dua tahun lalu.

Israel berkeras mempertahankan Yerusalem Timur sebagai ibu kota bersandar pada kitab suci mereka dan tinjauan sejarah. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP