Pakai kaos berslogan politik di Thailand akan dipenjara 10 tahun
Merdeka.com - Menjelang referendum di Thailand Agustus mendatang, pemerintahan junta militer menerapkan aturan ketat bagi publik. Siapa pun yang memakai kaos bertuliskan slogan politik akan diganjar hukuman penjara sepuluh tahun.
Koran the Daily Mail melaporkan, Rabu (4/5), selain itu wawancara dengan media terkait bahasan referendum juga dilarang. Referendum nanti rencananya akan memilih suara untuk konstitusi yang didukung militer.
Junta militer berkuasa di Thailand setelah mengkudeta pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra pada Mei 2014. Siapa pun yang menggelar kampanye menentang konstitusi bikinan militer akan dihukum penjara.
Aturan baru bagi publik yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum itu resmi jadi undang-undang Senin lalu. Aturan itu mencakup soal debat publik sampai pernak-pernik kampanye.
Dengan aturan baru itu warga Thailand diharuskan menyampaikan pendapat dengan 'santun tanpa mengubah fakta'.
"Berpendapat dengan logika. Apakah itu sulit buat dipahami?" ujar Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha kepada wartawan Selasa lalu.
Pemerintahan militer berjanji akan menggelar pemilu pada pertengahan 2017 meski jika konstitusi ditolak rakyat.
Sejumlah kalangan mengatakan rancangan konstitusi bikinan militer itu tidak demokratis.
Sembilan aktivis dipenjara pekan lalu lantaran dianggap menyebarkan kebencian lewat Internet. Dua di antaranya diganjar dakwaan tambahan karena dianggap menghina kerajaan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik
Indonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak
Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca SelengkapnyaPrinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaCharta Politika: 76,3% Responden Puas Kinerja Pemerintahan Jokowi, Alasan Utama Pembangunan Infrastruktur
Charta Politika menilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tergolong baik
Baca SelengkapnyaGabung Pemerintahan Jokowi, AHY Tegaskan Kader untuk Tidak lagi Merasa Jadi Oposisi
AHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnya