Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang ini dihukum 6.060 tahun

Orang ini dihukum 6.060 tahun Pedro Pimentel Rios

Merdeka.com - Sebuah pengadilan di Guatemala menjatuhkan hukuman 6.060 tahun penjara kepada seorang bekas prajurit bernama Pedro Pimentel Rios (55). Seperti dikutip oleh Kantor Berita BBC, Rabu (14/3) Pedro Rios adalah mantan anggota  pasukan khusus Guatemala kelima yang dihukum karena terlibat peristiwa pembantaian 201 orang di Desa Dos Erres, Guatemala tahun 1982 dalam perang sipil antara pemerintah dan pemberontak sayap kiri.

Pedro Rios menerima hukuman penjara 30 tahun untuk setiap korban meninggal ditambah 30 tahun lagi untuk tiap kejahatan kemanusiaan dihitung dari orang yang dibunuh. Hukum Guatemala hanya memberikan hukuman maksimum 50 tahun penjara untuk kejahatan berat, tetapi peraturan ini diubah agar semua pihak yang terlibat pada peristiwa itu mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pedro Rios diekstradisi dari Amerika Serikat tahun lalu. Setelah konflik berakhir, mantan anggota pasukan khusus Guatemala ini kabur ke Amerika Serikat dan tinggal selama bertahun-tahun. Pada tahun 2010 jejak Pedro Rios terendus oleh pihak kepolisian Amerika Serikat yang bekerjasama dengan Polisi Militer Guatemala  sedang berada di Negara Bagian California, Amerika Serikat. Saat ditangkap Pedro Rios menyangkal semua tuduhan itu.

Pembantaian (genosida) di Desa Dos Erres merupakan peristiwa kekerasan yang paling sadis akibat perang saudara yang terjadi di Guatemala selama 36 tahun. Pada tahun 1982, unit pasukan khusus Guatemala yang berjuluk Kaibiles menyerang sebuah desa dengan alasan penduduknya membantu dan menyediakan tempat berlindung bagi gerilyawan sayap kiri. Selama tiga hari penyerangan, anggota Kaibiles melakukan pembunuhan secara sistematis kepada semua penduduk desa termasuk wanita dan anak-anak. Penduduk Desa Dos Erres dihabisi dengan cara ditembak, dihancurkan kepalanya, dan dilempar ke dalam sumur.

Tahun lalu empat orang mantan anggota Kaibiles juga disidang dan mendapat hukuman yang sama. Pada bulan Januari 2012, pengadilan Guatemala menetapkan mantan Panglima Militer Guatemala Jenderal Efrain Rios Montt (85) bersalah atas kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan. Rios Montt menjadi panglima militer pada tahun 1982-1983, saat perang sipil sedang berkecamuk di Guatemala. Namun mantan panglima  militer itu membantah dirinya memerintahkan pembantaian.

Pada masa konflik berdarah itu, desa-desa yang dihuni oleh Suku Maya sering diserang oleh pasukan pemerintah dengan alasan menghancurkan basis kekuatan pemberontak sayap kiri. Diperkirakan 200.000 jiwa melayang selama perang sipil yang baru berakhir pada 1996.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Sosok Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia, Tamatan SMP yang Pernah Jadi Sopir Angkot

Fakta Sosok Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia, Tamatan SMP yang Pernah Jadi Sopir Angkot

Prajogo Pangestu diketahui memiliki kekayaan sekitar Rp862,8 triliun. Harta kekayaannya melebihi Bos Djarum.

Baca Selengkapnya
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya

Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Indonesia Jadi Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Rata-rata Tinggi Badan Hanya 158 Cm

Indonesia Jadi Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Rata-rata Tinggi Badan Hanya 158 Cm

WPR menempatkan orang Indonesia pada peringkat pertama dengan rata-rata tinggi badan orang dewasa terpendek di dunia.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu 2024, Polres Rokan Hulu Rutin Gelar Patroli Gabungan

Jelang Pemilu 2024, Polres Rokan Hulu Rutin Gelar Patroli Gabungan

100 personel Polres Rohul siaga dan melaksanakan apel

Baca Selengkapnya
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Baca Selengkapnya