Orang ini dihukum 6.060 tahun
Merdeka.com - Sebuah pengadilan di Guatemala menjatuhkan hukuman 6.060 tahun penjara kepada seorang bekas prajurit bernama Pedro Pimentel Rios (55). Seperti dikutip oleh Kantor Berita BBC, Rabu (14/3) Pedro Rios adalah mantan anggota pasukan khusus Guatemala kelima yang dihukum karena terlibat peristiwa pembantaian 201 orang di Desa Dos Erres, Guatemala tahun 1982 dalam perang sipil antara pemerintah dan pemberontak sayap kiri.
Pedro Rios menerima hukuman penjara 30 tahun untuk setiap korban meninggal ditambah 30 tahun lagi untuk tiap kejahatan kemanusiaan dihitung dari orang yang dibunuh. Hukum Guatemala hanya memberikan hukuman maksimum 50 tahun penjara untuk kejahatan berat, tetapi peraturan ini diubah agar semua pihak yang terlibat pada peristiwa itu mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pedro Rios diekstradisi dari Amerika Serikat tahun lalu. Setelah konflik berakhir, mantan anggota pasukan khusus Guatemala ini kabur ke Amerika Serikat dan tinggal selama bertahun-tahun. Pada tahun 2010 jejak Pedro Rios terendus oleh pihak kepolisian Amerika Serikat yang bekerjasama dengan Polisi Militer Guatemala sedang berada di Negara Bagian California, Amerika Serikat. Saat ditangkap Pedro Rios menyangkal semua tuduhan itu.
Pembantaian (genosida) di Desa Dos Erres merupakan peristiwa kekerasan yang paling sadis akibat perang saudara yang terjadi di Guatemala selama 36 tahun. Pada tahun 1982, unit pasukan khusus Guatemala yang berjuluk Kaibiles menyerang sebuah desa dengan alasan penduduknya membantu dan menyediakan tempat berlindung bagi gerilyawan sayap kiri. Selama tiga hari penyerangan, anggota Kaibiles melakukan pembunuhan secara sistematis kepada semua penduduk desa termasuk wanita dan anak-anak. Penduduk Desa Dos Erres dihabisi dengan cara ditembak, dihancurkan kepalanya, dan dilempar ke dalam sumur.
Tahun lalu empat orang mantan anggota Kaibiles juga disidang dan mendapat hukuman yang sama. Pada bulan Januari 2012, pengadilan Guatemala menetapkan mantan Panglima Militer Guatemala Jenderal Efrain Rios Montt (85) bersalah atas kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan. Rios Montt menjadi panglima militer pada tahun 1982-1983, saat perang sipil sedang berkecamuk di Guatemala. Namun mantan panglima militer itu membantah dirinya memerintahkan pembantaian.
Pada masa konflik berdarah itu, desa-desa yang dihuni oleh Suku Maya sering diserang oleh pasukan pemerintah dengan alasan menghancurkan basis kekuatan pemberontak sayap kiri. Diperkirakan 200.000 jiwa melayang selama perang sipil yang baru berakhir pada 1996.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta Sosok Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia, Tamatan SMP yang Pernah Jadi Sopir Angkot
Prajogo Pangestu diketahui memiliki kekayaan sekitar Rp862,8 triliun. Harta kekayaannya melebihi Bos Djarum.
Baca SelengkapnyaRumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya
Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPaman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaIndonesia Jadi Negara dengan Penduduk Terpendek di Dunia, Rata-rata Tinggi Badan Hanya 158 Cm
WPR menempatkan orang Indonesia pada peringkat pertama dengan rata-rata tinggi badan orang dewasa terpendek di dunia.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Polres Rokan Hulu Rutin Gelar Patroli Gabungan
100 personel Polres Rohul siaga dan melaksanakan apel
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca Selengkapnya