Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngotot kebijakannya mesti berlaku, Trump bilang 'Sampai jumpa di MA'

Ngotot kebijakannya mesti berlaku, Trump bilang 'Sampai jumpa di MA' Melania Trump dampingi Trump hadiri Red Cross Gala. ©Reuters/Carlos Barria

Merdeka.com - Penangguhan perintah eksekutif larangan masuknya tujuh negara muslim ke Amerika Serikat rupanya membuat Donald Trump sedikit kesal. Tak terima ditangguhkan, Trump mengaku siap menghadapi sidang lanjutan.

Dikutip dari Fox News, Jumat (10/2), Trump menyebut keamanan negaranya dalam bahaya.

"Sampai jumpa di pengadilan, keamanan negara kita dalam bahaya," cuitnya di akun Twitter pribadi.

Jaksa Agung Washington Bob Ferguson mengatakan sudah pernah bertemu dia di pengadilan.

"Sudah pernah (bertemu). Dua kali. Dan kini kami siap," serunya menanggapi cuitan Trump.

Kasus ini kian panjang usai Pengadilan Banding pada Kamis lalu menyatakan pemerintahan Trump tidak dapat memberikan argumen kuat dalam sesi dengar pendapat Selasa lalu.

Nantinya, hasil sesi dengar itu dijadikan bahan pertimbangan Pengadilan Banding untuk menentukan kelanjutan kasus regulasi yang ditangguhkan hakim Washington pekan lalu.

Lewat regulasi yang terdapat dalam perintah eksekutif itu, Trump menolak sementara pemberian visa dari warga tuju negara mayoritas muslim, yaitu Iran, Irak, Suriah, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

Trump menyebutkan, regulasi tersebut hanya bertahan 90 hari. Sementara itu, dalam waktu 90 hari pemerintah kembali membahas aturan imigrasi agar lebih ketat.

"Langkah ini yang tercepat untuk melindungi AS dari serangan teror," katanya.

Jika pemerintah AS mengajukan kasus ini ke Mahkamah Agung, mereka akan membutuhkan dukungan lima dari delapan hakim. Saat ini, jumlah hakim di Mahkamah Agung berimbang, masing-masing untuk liberal dan konservatif berjumlah empat orang.

Akhir bulan lalu, Donald Trump mengesahkan perintah eksekutif regulasi imigrasi dari tujuh negara mayoritas muslim. Hal ini mendapat protes dari berbagai pihak, tak hanya di dalam namun juga di luar negeri.

Melihat gejolak yang terjadi, jaksa Washington menangguhkan perintah eksekutif itu. Tak terima, Trump mengajukan banding yang pada akhirnya juga ditolak.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP