Netanyahu Jalani Sidang Pertama Kasus Korupsi, Sebut Dakwaan Rekayasa Musuh Politik
Merdeka.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, 70 tahun, kemarin tiba di Pengadilan Negeri Yerusalem untuk menghadiri persidangan pertama kasus korupsinya.
Dilansir laman CNN, Minggu (25/5), dia menjadi perdana menteri Israel pertama yang hadir di pengadilan sebagai terdakwa. Netanyahu didakwa melakukan pelanggaran hukum atas tiga kasus terpisah, yaitu satu kasus penyuapan, tiga penggelapan serta pelanggaran kepercayaan.
Kasus yang paling memberatkannya, kata jaksa penuntut, adalah dia dituduh membuat aturan yang menguntungkan sebuah perusahaan telekomunikasi milik rekannya dan meraup keuntungan senilai lebih dari USD 283 juta atau setara Rp 4,1 triliun. Sebagai imbalannya Netanyahu mendapat liputan berita yang selalu memihak dirinya, termasuk isi redaksi berita dan tema yang dipilih.
Persidangan kemarin berlangsung kurang dari satu jam karena hanya bersifat prosedural saja.
"Saya membaca dakwaan jaksa dan saya memahami isinya," kata Netanyahu di pengadilan.
Meski tidak mengajukan keberatan, Netanyahu selama ini selalu membantah semua pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
Sebelum masuk ke ruang pengadilan, Netanyahu menyampaikan pernyataan bersama anggota senior partai pendukungnya, Likud.
Dia menyebut segala dakwaan itu adalah "rekayasa" dan upaya kaum liberal Israel dan elit media yang ingin menggulingkannya dari kekuasaan dan kubu sayap kanan pendukungnya.
"Penyelidikan ini dibuat-buat dan sudah rekayasa sejak awal," kata dia soal tuduhan penyuapan, penggelapan, dan pelanggaran kepercayaan.
"Saya hadir di sini hari ini, sebagai perdana menteri kalian, berdiri tegak penuh kebanggaan," kata Netanyahu kepada wartawan seraya berjanji dia akan mengalahkan semua dakwaan terhadap dirinya yang kini memasuki periode kelima di kursi perdana menteri.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya