Netanyahu Bakal Disidang Kasus Korupsi Pada 17 Maret
Merdeka.com - Kementerian Kehakiman Israel kemarin mengumumkan sidang kasus korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan digelar pada 17 Maret atau dua pekan setelah pemilu Israel.
Dilansir dari laman CNN, Rabu (19/2), sidang pengadilan itu akan dimulai sehari setelah anggota legislatif terpilih dilantik dan akan berlangsung di tengah negosiasi koalisi. Setahun terakhir politik Israel mengalami kebuntuan karena masing-masing kubu saling berkukuh.
Netanyahu akan menghadapi satu tuntutan penyuapan dan tiga tuntutan korupsi dan penyalahgunaan kepercayaan dalam tiga kasus korupsi yang berbeda. Netanyahu akan diminta hadir dalam sidang yang akan digelar Pengadilan Distrik Yerusalem dengan tiga hakim yang akan memimpin gelar perkara itu.
Netanyahu, 70 tahun, selama ini selalu membantah dirinya berbuat salah dan menyebut tuntutan ini sebagai upaya kudeta dan akal-akalan media. Menurut aturan hukum di Israel, Netanyahu tidak akan dilengserkan kecuali dia terbukti bersalah.
Hasil pemilu sebelumnya memperlihatkan baik Netanyahu maupun rivalnya Benny Gantz, mantan kepala staf militer yang memimpin Partai Biru dan Putih, tidak mempunyai suara mayoritas untuk membentuk koalisi yang terdiri dari 61 kursi. Sejak pemilu terakhir pada September lalu, kedua pihak gagal membentuk kabinet pemerintahan.
Jika hasilnya sama pada 2 Maret nanti maka Israel bisa menggelar pemilu keempat di tahun ini sejak April 2019.
Netanyahu adalah perdana menteri Israel pertama dalam sejarah yang didakwa korupsi namun sejauh ini hal itu tidak mempengaruhi peroleh suaranya dalam pemilu. Netanyahu unggul dalam pemilihan kandidat di Partainya Likud dengan suara mayoritas. Dia sudah memimpin Partai Likud selama lebih dari satu dasawarsa. Dia juga meraih dukungan dari kelompok agama dan partai berhaluan kanan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya