Myanmar umumkan tidak ada lagi tahanan politik setelah amnesti
Merdeka.com - Pemerintah Myanmar hari ini mengumumkan bahwa tidak ada lagi tahanan politik, setelah mengeluarkan sebuah perintah amnesti pembersihan yang bertujuan memenuhi janji presiden untuk membebaskan semua pembangkang pada akhir tahun ini.
Myanmar telah membebaskan sejumlah tahanan polisik, sebagai bagian dari reformasi, yang dilaksanakan sejak berakhirnya pemerintahan militer pada 2011. Ini turut mengakhiri pengucilan internasional terhadap Myanmar dan pencabutan sebagian besar sanksi Barat, seperti dilansir situs asiaone.com, Selasa (31/12).
Pemerintah Myanmar kemarin malam mengatakan pihaknya akan memberikan pengampunan kepada mereka yang dipenjarakan berdasarkan sejumlah undang-undang yang kontroversial, termasuk Undang-Undang Darurat yang digunakan junta militer untuk memenjarakan para lawan-lawannya, serta undang-undang mengatur kebebasan berserikat dan hak untuk melakukan protes.
Juru bicara kepresidenan, Ye Htut, mengatakan amnesti itu, serta sebuah pengampunan terpisah bagi lima narapidana yang dipenjarakan berdasarkan undang-undang lainnya, berarti tidak ada lagi para tahanan politik.
"Saya ingin mengatakan presiden telah memenuhi janjinya yang disampaikan kepada rakyat, sebab tidak ada lagi tahanan politik pada akhir tahun 2013," kata Htut dalam sebuah pernyataan di laman Facebook miliknya.
Namun, tidak jelas berapa jumlah tahanan yang akan dibebaskan, yang dimulai pada hari ini, dan juga pengaruhnya pada orang-orang yang menghadapi tuduhan-tuduhan berdasarkan undang-undang itu.
Para pegiat belum lama ini mengatakan sekitar 40 pembangkang telah dipenjarakan berdasarkan undang-undang Myanmar. Sementara 200 orang lainnya menunggu diadili, terutama karena melakukan protes tanpa izin. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya