Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Myanmar dituding ingin batasi populasi etnis minoritas

Myanmar dituding ingin batasi populasi etnis minoritas Ratusan imigran gelap terdampat di Aceh. ©AFP PHOTO/Reza Juanda

Merdeka.com - Kelompok penegak Hak Asasi Manusia menyatakan kegeraman atas aturan hukum baru yang kontroversial di Myanmar. Beleid tersebut menyebutkan bahwa para ibu harus membatasi kelahiran anak mereka dengan jarak pertiga tahun.

Dilansir melalui situs aljazeera, Presiden Myanmar, Thein Sein, telah menandatangani aturan kontrol populasi tersebut minggu lalu, ungkap media kenegaraan pada Sabtu, (23/5).

"Hukum tersebut sangat jelas mengarah pada minoritas muslim di negara tersebut (Rohingya), sangat spesifik menyasarkan pada sebuah agama tertentu, populasi dan area tertentu, kritik LSM Khin Lay, sebuah kelompok gerakan Segitiga Wanita yang kerap tidak spendapat dengan aturan tersebut, Senin, (25/5).

Dicurigai, legislasi tersebut didasari oleh tekanan komite ultra-nasionalis Budha demi proteksi nasionalitas dan agama, yang dikenal dengan Ma Ba Tha.

Kelompok anti-muslim yang sentimen dengan berpendapat bila kelompok muslim mempunyai angka kelairan yang tinggi maka secara dominan akan melebihi populasi umat Budha. Walau memang, kini mereka masih dalam tingkat populasi kurang dari 10 persen dari keseluruhan penduduk Myanmar.

Tapi diketahui, melalui statemennya, pemerintah menolak bila pengesahan aturan ini dikaitkan oleh isu agama, dan berdalih murni berlandaskan menjaga kesehatan sang ibu dan rahimnya.

Amerika Serikat yang ikut menanggapi hal ini berceloteh, jika aturan hukum ini dapat memperburuk hubungan kenegaraan terkait ras dan perlindungan agama.

Dalam isu terkait, pihak Washington bersama PBB telah memanggil Myanmar secara khusus terkait isu umat muslim Rohingya. Pengugsi Rohingya adalah akar dari krisis kemanusiaan yang sedang menghebohkan Asean, ucap pemerintah AS.

Sebanyak 1,1 juta umat muslim Rohingya sangat krisis identitas, mereka ditolak sebagai warga negara di negaranya sendiri.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP