Myanmar bentuk komisi khusus selidiki kasus Rohingya
Merdeka.com - Pemerintah Myanmar membentuk komisi khusus menyelidiki latar belakang terjadinya serangan di Myanmar pada 9 Oktober lalu, yang menjadi awal konflik sebulan ini.
Komisi khusus ini dibentuk oleh kantor kepresidenan Myanmar dan terdiri dari 13 anggota dan dipimpin Wakil Presiden Myanmar U Myint Swe.
Selain untuk menyelidiki latar belakang konflik di Myanmar, mereka juga bertugas meneliti perangkat hukum yang ada di Burma. Dilansir dari Bernama, Sabtu (3/12), komisi ini nantinya yang akan membuat rekomendasi dan saran untuk membuat situasi di Rakhine kembali kondusif.
Komisi ini diwajibkan menyerahkan laporan penyelidikan kepada presiden akhir Januari 2017.
Agustus lalu pemimpin tertinggi Myanmar Aung San Suu Kyi menunjuk mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan, untuk memimpin komisi pemberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Rakhine.
Kofi Annan bersama delapan anggota timnya, tiba di Bandara Rakhine Jumat kemarin dan disambut Menteri Negara Bagian Rakhine, Nyi Pu.
Komisi ini sebenarnya melibatkan sembilan anggota independen, termasuk enam orang Myanmar dan tiga warga asing. Tak hanya itu, formasi komisi ini juga akan diperkuat oleh komunitas Muslim dan etnis dari Rakhine.
Namun, pembentukan tim independen ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang menimpa etnis minoritas di Myanmar.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya