Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Militer RI, Malaysia, Filipina sulit kerja sama basmi Abu Sayyaf

Militer RI, Malaysia, Filipina sulit kerja sama basmi Abu Sayyaf militer filipina latihan bersama as. ©2015 AFP PHOTO/TED Aljibe

Merdeka.com - Masa tenggat waktu pembayaran tebusan 10 ABK Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompk Abu Sayyaf sudah terlewat lima hari lalu, namun pemerintah menegaskan WNI masih dalam keadaan aman dan memang diperlukan waktu untuk membebaskan mereka.

Operasi militer terhadap Abu Sayyaf yang dilakukan tentara Filipina akhir pekan lalu membuat 18 anggota mereka tewas, sedangkan di pihak militan lima orang tewas.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengapa Indonesia tidak menerjunkan militernya dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peneliti Terorisme dan Intelijen dari Universitas Indonesia Ridwan Habib menjelaskan, tidak sesederhana itu dalam menerjunkan TNI di medan Filipina.

"Kalau militer Indonesia dalam hal ini TNI harus seizin pihak otoritas Filipina. Mengacu Konvensi Sandera PBB 1979, maka harus ada izin dari pemerintah Filipina, yang menyatakan setiap operasi militer di negara tempat sandera ditawan itu harus seizin pemerintah setempat ," ujarnya kala berbincang kepada merdeka.com, Selasa (12/4).

Dengan kondisi demikian, maka pemerintah Malaysia yang empat warganya juga disandera Abu Sayyaf tidak bisa begitu saja menurunkan pasukan militer untuk upaya pembebasan di Filipina.

Ridwan menilai penyandera yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf adalah kriminal bersenjata yang selama berpuluh tahun belum bisa ditumpas oleh Filipina.

"Jadi jika TNI memaksa masuk, mereka bisa berhadapan dengan separatis negara itu sendiri (Filipina) dan dianggap mencampuri urusan mereka," terangnya.

Seharusnya fokus lebih dipentingkan kepada keselamatan para sandera, jangan sampai (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP