Mesir bakal adili 20 jurnalis Aljazeera
Merdeka.com - Jaksa Mesir kemarin mengatakan akan mengadili 20 jurnalis bekerja buat stasiun televisi Aljazeera, termasuk empat pekerja asing. Mereka dituduh menyiarkan berita salah.
Aljazeera yang bermarkas di Qatar mengatakan tuduhan itu tidak berdasar dan konyol, seperti dilansir situs asiaone.com, Kamis (30/1).
"Sebanyak 16 warga Mesir dituntut atas keterlibatan dengan organisasi teroris dan mencederai persatuan nasional dan perdamaian sosial," kata pernyataan jaksa.
Dua warga Inggris dan seorang warga Australia serta satu perempuan Belanda dituntut karena dianggap bekerja sama dengan warga Mesir itu dengan cara menyediakan uang, peralatan, dan informasi serta menyiarkan berita salah.
Jaksa mengatakan dari 20 orang itu baru delapan yang sudah ditahan dan sisanya masih dalam pencarian. Aljazeera menyebut hanya lima jurnalisnya ditahan.
Jaksa itu tidak menyebutkan nama mereka yang ditahan. Tiga jurnalis Aljazeera ditangkap di Ibu Kota Kairo, Mesir, di sebuah hotel pada 29 Desember lalu. Mereka adalah Peter Greste, mengaku warga Australia mantan pekerja BBC, Mohamed Adel Fahmy, warga Mesir-Kanada, dan produser asal Mesir Baher Mohamed.
Aljazeera mengatakan seluruh dunia tahu semua tuduhan terhadap para jurnalis itu tidak berdasar.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya