Menlu: 177 calon haji ditahan Filipina korban kejahatan terorganisir
Merdeka.com - Sebanyak 177 calon jemaah haji asal Indonesia ditahan pihak imigrasi Filipina akibat temuan pemalsuan dokumen, dikatakan Menteri Luar Negeri Reto Marsudi sudah dalam penanganan baik dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Menkumham, Menag, dan Polri.
"Pertama yang perlu saya sampaikan adalah bahwa saudara-saudara kita ini adalah korban dari kejahatan yang teroganisir," katanya di kantor Kemenlu di Jakarta, Selasa (23/8).
Melalui pembicaraan Dubes RI di Manila, 177 orang tersebut sudah bertemu dengan pihak yang menangani dua hari lalu. Kasus pemalsuan dokumen diketahui bukanlah hal baru. "Meski demikian, perlindungan maksimal harus tetap diutamakan," tegasnya.
Menurut informasi diperoleh dari Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, atase imigrasi yang berada di Dafao sudah kami tugaskan ke Filipina untuk membantu.
"Kami juga mengirim tim dalam rangka melengkapi verifikasi termasuk juga memberikan pendampingan agar mereka tetap sebagai posisi korban dari kasus yang terjadi," terangnya seusai acara di Kantor Kementerian Luar Negeri hari ini.
Dari data Imigrasi, 139 dari 177 orang telah teridentifikasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.
Sementara Kabag Humas Pemkab Nunukan Ilham Zain menyebut tercatat 14 WNI asal Nunukan yang tercatat tinggal di Sebatik, yang berangkat haji melalui Filipina. Keberangkatan haji WNI melalui Filipina itu bukan hal baru, melainkan sudah berjalan 3 tahun ini menggunakan jasa agen dari luar Nunukan.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya