Menilik Masa Depan Imigran Muslim di AS Setelah Joe Biden Kalahkan Donald Trump
Merdeka.com - Saat terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada 2016 lalu, Donald Trump mengeluarkan sejumlah kebijakan yang banyak dikritik karena dianggap diskriminatif. Salah satunya adalah melarang imigran dari sejumlah negara Muslim.
Saat awal menjabat, Trump memperketat akses imigran, pengungsi dan beberapa pemegang visa dari Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Trump mengeluarkan perintah eksekutif berisi larangan masuk bagi warga dari negara-negara tersebut.
Perintah eksekutif ini termasuk dengan pelarangan administrasi imigran dari semua negara sampai Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri mencapai tahap akhir proses pemeriksaan.
Masa jabatan Trump tinggal dua bulan. Dia akan segera meninggalkan Gedung Putih setelah dikalahkan Joe Biden. Presiden terpilih AS, Biden dan wakil presiden terpilih Kamala Harris akan dilantik pada Januari 2021.
Seperti apa nasib para imigran Muslim setelah Trump tak lagi menjabat?
Setelah terpilih menjadi Presiden AS, Biden akan menepati janjinya mencabut “larangan untuk Muslim” pada hari pertama menjabat.
Pada 2018, Trump beserta pemerintahannya juga sempat beberapa kali menyusun ulang perintah eksekutif itu di tengah banyak gugatan hukum pada 2018.
Larangan itu sebenarnya dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan atas perintah eksekutif dan pengumuman presiden. Namun menurut para ahli kebijakan, tuntutan hukum dari kaum konservatif dapat menunda proses tersebut.
Oleh sebab itu, pada bulan lalu Biden berjanji untuk membatalkan larangan itu dan akan mendorong politikus untuk membuat undang-undang untuk memerangi peningkatan jumlah kejahatan rasial di AS jika ia terpilih menjadi presiden.
“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk menghancurkan racun kebencian dari masyarakat kita, untuk menghormati kontribusi Anda dan meminta gagasan-gagasan Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika dengan Muslim Amerika menjabat di setiap tingkatan,” jelas Biden, dilansir dari Aljazeera, Minggu (8/11).
"Pada hari pertama, saya akan mengakhiri larangan Muslim inkonstitusional Trump,” sambungnya.
Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di AS, mengucapkan selamat kepada Biden atas kemenangannya pada hari Sabtu dan meminta agar Biden menepati janji kampanyenya.
"Presiden terpilih Biden telah berjanji untuk mengakhiri Larangan Muslim pada hari pertamanya menjabat, termasuk Muslim di setiap tingkat pemerintahannya dan mengatasi masalah diskriminasi rasial dan agama,” Direktur Eksekutif nasional CAIR, Nihad Awad.
"Kami berencana untuk bergabung dengan para pemimpin dan organisasi Muslim Amerika lainnya untuk memastikan bahwa pemerintahan Biden memenuhi janji-janji ini. Kami juga berencana untuk terus meminta pertanggungjawaban pemerintah kami jika terjadi kesalahan,” tambahnya.
Trump memberlakukan pembatasan perjalanan yang sering disebut oleh para kritikus sebagai “larangan Muslim” melalui serangkaian perintah eksekutif yang memilih Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman, memicu kritik bahwa tindakan tersebut merupakan diskriminasi agama yang melanggar hukum.
Dia juga kemudian memperluas larangan untuk memasukkan Venezuela dan Korea Utara serta menambahkan Nigeria, Sudan, Myanmar, dan tiga negara lain ke dalam daftar.
Reporter Magang: Galya Nge
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya