Menghina presiden di negara ini bisa dipenjara empat tahun
Merdeka.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuntut seorang anggota parlemen yang menyebut dirinya 'diktator fasis'.
Erdogan mengajukan berkas tuntutan terhadap juru bicara partai oposisi (Partai Rakyat Republik), Bulent Tezcan, yang mengkritiknya dengan mengatakan Turki saat ini sedang dalam suasana penuh ketakutan.
Menghina presiden di Turki bisa dipenjara hingga empat tahun.
"Kami sudah mengajukan tuntutan hukum soal Bulent Tezcan ke kantor jaksa Ankara atas perbuatannya menghina sang presiden," ujar pengacara Erdoganm, Huseyin Aydin, dalam cuitannya di Twitter, seperti dilansir laman Al Araby, Selasa (31/10).
"Pernyataan tersangka adalah bagian dari kampanyenya menentang presiden kami dan tak bisa dianggap sebagai kejadian terpisah," kata bunyi tuntutan itu.
Dalam pidatonya Senin lalu di Kota Tekirdag Teczan mengkritik para penegak hukum.
"Jika kalian ingin menakut-nakuti kami dan menciptakan suasana penuh ketakutan dengan melarang kami berpendapat maka kami tidak akan menyerah," kata Tezcan.
Ucapan Tezcan itu tampaknya sebagai bentuk pembelaan terhadap seorang wali kota dari Partai Rakyat Republik yang diinterogasi pihak berwenang lantaran dilaporkan dia menyebut Erdogan sebagai 'diktator' di sebuah acara kongres partai.
"Saya tidak tahu apakah wali kota kami mengatakan itu atau tidak. Saya, di Tekirdag, mengatakan ini sekarang: Erdogan adalah diktator fasis," seru Tecczan.
Juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin menyebut ucapan Teczan itu sebagai ujaran kebencian sekaligus contoh memalukan dari pihak oposisi.
Sejak kudeta militer gagal 15 Juli tahun lalu Erdogan sudah memecat 150 ribu orang dari pekerjaan mereka dan lebih dari 50 ribu lainnya dijebloskan ke penjara karena dianggap terlibat atau terkait dengan ulama yang dituding sebagai dalang peristiwa itu, Fethullah Gulen. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya