Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menggunakan ponsel pasangan tanpa izin di Arab Saudi, bisa di penjara

Menggunakan ponsel pasangan tanpa izin di Arab Saudi, bisa di penjara Perempuan Saudi terlihat berbicara di telepon. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Hukum di Arab Saudi sangat ketat, namun walau begitu pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan perlindungan privasi dan data bagi warganya, termasuk di antara pasangan yang sudah menikah.

Menurut hukum cybercrime di Arab Saudi, dikutip dari Daily Pakistan, Senin (2/4), memeriksa ponsel pasangan Anda tanpa izin bisa di penjara paling lama satu tahun atau membayar denda sebanyak 500.000 rial Saudi atau sekita USD 133.000. Pasangan yang kedapatan mengintip pesan akan langsung dihadapkan kepada hakim di pengadilan.

Peraturan ini mencakup sesuatu mulai dari komputer hingga telepon seluler, termasuk setiap aplikasi dan situs web media sosial dan kamera.

Tak hanya di Saudi, undang-undang teknologi ini juga diterapkan di Uni Emirat Arab. Pernah terjadi kasus seorang ekspatriat Arab dideportasi karena menggunakan telepon suaminya tanpa izin. Wanita itu menduga bahwa suaminya telah berselingkuh dan mengambil foto dari ponsel suaminya sebagai bukti. Namun bukannya membantu, foto itu justru menjerat sang istri karena dianggap mengganggu privasi suaminya.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP