Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Media Pakistan Dilarang Siarkan Pidato Mantan PM Imran Khan

Media Pakistan Dilarang Siarkan Pidato Mantan PM Imran Khan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat memimpin unjuk rasa di Islamabad, Pakistan pada 26 M. ©Reuters

Merdeka.com - Pemantau media Pakistan, PEMRA melarang stasiun televisi menyiarkan siaran langsung pidato mantan perdana menteri (PM) Imran Khan dalam kampanyenya yang berlangsung pada Minggu.

Sejak dilengserkan dari kekuasaan melalui mosi tidak percaya pada April, mantan atlet kriket itu menggelar serangkaian unjuk rasa anti pemerintah.

PEMRA mengeluarkan larangan tersebut pada Sabtu (20/8) malam, hari yang sama Khan menggelar kampanye di Islamabad di mana dia mengkritik pejabat kepolisian dan pengadilan terkait penangkapan salah satu pimpinan partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Pihak berwenang menuding pimpinan partai itu melontarkan pernyataan anti militer di televisi.

"Pernyataan provokatifnya terhadap lembaga dan pejabat negara berpotensi mengganggu kedamaian dan ketentraman masyarakat," jelas PERMA, dikutip dari Al Arabiya, Senin (22/8).

PERMA juga menyebut pernyataan Khan tidak berdasar dan menyebarkan ujaran kebencian.

Khan naik ke tampuk kekuasaan pada 2018 berkat pemilih yang lelah dengan politik dinasti dari dua partai besar negara itu. Saat itu Khan berjanji menghapus korupsi dan kronisme yang sudah bercokol selama beberapa dekade.

Walaupun telah lengser, Khan tetap populer di kalangan anak muda Pakistan. Pidatonya menarik rating tinggi di televisi, dan menjadi trending di media sosial Pakistan.

Tokoh senior PTI, Asad Umar, mengecam larangan PEMRA tersebut.

"Melarang siaran pidato Imran Khan adalah upaya lain untuk menemukan solusi pemerintah untuk masalah politik," ujarnya, seraya menambahkan pihaknya akan menggugat larangan tersebut di pengadilan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP