Masih hidup setelah digantung, lelaki Iran bakal dieksekusi lagi
Merdeka.com - Iran tengah gempar lantaran seorang terpidana mati hidup lagi setelah dinyatakan meninggal. Alireza (bukan nama sebenarnya) tersangka penyelundupan narkotika ini akhirnya kembali dijatuhi hukuman sama.
Surat kabar the Guardian melaporkan, Kamis (17/10), lelaki 37 tahun ini menghadapi eksekusi pertama pada awal Oktober setelah dibui hampir setahun di sebuah penjara terletak di Provinsi Khorasan, utara Iran. Tepat sebelum matahari terbit dan selesai salat subuh, Alireza digantung selama 12 menit hingga dinyatakan tak bernyawa.
Petugas medis pun mengirim tubuhnya untuk dimakamkan. Namun di kamar mayat hari berikutnya petugas mendapat pemandangan tidak biasa. Plastik membungkus mayat Alireza berembun, tanda lelaki itu masih hidup. Alireza segera dilarikan ke Rumah Sakit Bojnurd Imam Ali.
Keluarga Alireza sangat senang terlebih kedua putrinya masih anak-anak. Namun hakim dari pengadilan tata usaha negara Muhammad Erfan mengatakan pengadilan sudah memutuskan mati. "Jadi Alireza harus mati. Apapun alasannya. Ini harus diulang sekali lagi," ujar dia.
Nama asli Alireza belum dilansir demi melindungi identitasnya. Dia ditangkap tiga tahun lalu lantaran mempunyai methamphetamine dalam bentuk kristal biasa disebut shiseh di Iran.
Hukum di Iran mengikuti hukum syariah Islam. Jika seseorang mati dirajam sebab kasus perzinahan misalnya, bila dia mampu kabur setelah dikubur sebatas leher di dalam tanah, mereka tidak lagi ditanam dan hidupnya terhindar dari rajam.
Namun tidak bagi Alireza lantaran perbuatan dia sangat merugikan dan mencelakai banyak kaum muda Iran. Catatan pada tahun lalu Amnesty Internasional melansir penggunaan narkotik di negara Islam ini cukup tinggi dan orang muda usia di bawah 25 tahun menjadi yang terbanyak memakai obat-obatan terlarang.
Iran menjadi negara secara konsisten menerapkan eksekusi atau hukuman mati selain China.
Sejak Presiden Hassan Rouhani berkuasa Juni sudah sekitar 125 orang dieksekusi. Amnesty Internasional secara gigih memperjuangkan agar hukuman mati tidak lagi dilakukan di Negeri Mullah itu. "Sejarah dan pengalaman menunjukkan tidak ada hukuman yang bisa bekerja efektif memerangi narkotika dan penggunaannya namun malah membuat sengsara. Kita harus bahu membahu memerangi ini," ujar mereka.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya