Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Presiden Korsel terima uang dari agen mata-mata negara

Mantan Presiden Korsel terima uang dari agen mata-mata negara Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak (76) menerima dana sebesar USD 100.000 (Rp 1.3 miliar) dari agen mata-mata negara tersebut. Informasi ini didapat setelah Lee diinterogasi oleh jaksa atas tuduhan korupsi.

Menurut kantor berita Yonhap, sebagian besar tuduhan korupsi dia bantah. Namun dia mengaku menerima sejumlah uang yang tak terdata dari National Intelligence Service (NIS) melalui ajudannya.

Lee sudah berada di ruangan pengadilan lebih dari 21 jam di kantor kejaksaan Seoul mulai kemarin pagi. Setelah keluar ruangan, Lee tidak menjawab semua pertanyaan dari wartawan.

"Presiden Lee membantah sebagian besar tuduhan tersebut," kata jaksa seperti dikutip oleh kantor berita Yonhap, Kamis (15/3).

Jaksa tersebut menambahkan, Lee mengaku menerima beberapa fakta. Misalnya, dia mengakui fakta menerima USD 100.000 dari dana awal (1,7 miliar won yang rahasia) atau Rp 21 miliar". Lee diduga mengantongi uang dari NIS, seperti dilansir dari laman AFP, Kamis (15/3).

Kantor berita Yonhap menambahkan bahwa Lee menolak untuk menjelaskan apa yang dia lakukan dengan uang sebesar USD 100.000.

Menurut salah satu ajudan Lee, Kim Hee-joong, dia memberi tahu Hankook Ilbo, media harian Korsel, bahwa dia sendiri yang menyerahkan USD 100.000 itu kepada istri Lee tahun 2011, saat Lee di Amerika Serikat.

Lee sempat mengecam penyelidikan tersebut dengan menyebut sebagai "balas dendam politik". Dia berharap ini akan menjadi "masa lalu yang bersejarah" saat seorang mantan Presiden Korea Selatan dipanggil untuk diinterogasi oleh jaksa.

"Sebagai mantan presiden, banyak yang harus saya katakan tentang ini, tapi saya akan menghemat kata-kata saya," kata Lee.

Menurut sebuah laporan, Lee juga dituduh menerima dana 2,2 miliar won (Rp 28 miliar) dari mantan CEO sebuah grup perbankan yang didanai pemerintah karena membantu mengambil alih jabatan tersebut.

Lalu Lee juga dituduh menerima uang suap sebesar 400 juta won (Rp 5.1 miliar) dari seorang anggota DPR Korsel dan menggelapkan jutaan dolar dari DAS, sebuah perusahaan onderdil milik kerabatnya sendiri. Namun Lee membantah tuduhan penggelapan dana tersebut.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP