Mantan Presiden Korsel dipanggil jaksa atas tuduhan penyuapan
Merdeka.com - Jaksa Korea Selatan melakukan pemanggilan terhadap mantan Presiden Lee Myung-bak. Lee akan diinterogasi atas tuduhan penerimaan suap saat menjabat sebagai pemimpin negara.
Pemanggilan Lee dilakukan selang satu bulan setelah jaksa menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun terhadap mantan Presiden Park Geun-hye yang merupakan penerusnya atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pemaksaan. Rencananya proses interogasi akan dilakukan pada 14 Maret mendatang.
"Kami harus menginterogasi Lee untuk mengungkapkan kebenarannya. Kami berharap dia datang mengingat kami telah memberikan waktu cukup lama untuk mempersiapkan pemanggilannya," kata jaksa kepada wartawan, dikutip dari laman Reuters, Selasa (6/3).
Lee sendiri telah membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Menurutnya pemanggilan interogasi terhadap dia, anggota keluarga, dan orang-orang kepercayaannya serta menggeledah rumah serta kantornya merupakan tindakan yang bermotif politik.
Bulan lalu, jaksa menggeledah kantor Samsung Electronics sebagai bagian dari penyelidikan. Mereka mencari bukti adanya kemungkinan Samsung memberikan dukungan finansial bagi perusahaan pembuat onderdil mobil yang dijalankan Lee dan keluarganya.
Pewaris utama Grup Samsung, Jay Y. Lee, dibebaskan bulan lalu dengan hukuman penjara yang ditangguhkan atas tuduhan penyuapan dan penggelapan dana dari kasus korupsi Taman Nasional.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya