Mantan presiden Brasil ditangkap karena kasus korupsi
Merdeka.com - Polisi Brasil hari ini menangkap mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva atas tuduhan korupsi dalam kasus di perusahaan minyak milik negara, Petrobras.
Selain memeriksa da Silva, polisi juga menggeledah rumah mantan presiden itu, seperti dilansir the Times of Israel, Jumat (4/2).
Juru bicara da Silva, Jose Crispiano membenarkan polisi tengah menggeledah rumah pria berusia 70 tahun itu, termasuk rumah di Sapo Bernardo do Campo di kawasan Sao Paulo. Crispiano mengatakan Silva sudah berkomunikasi dengan para penyelidik di kantor polisi di bandara Congonhas, Sao Paulo.
Polisi, kata Crispiano, mengajukan surat penahanan terkait penyelidikan kasus korupsi melibatkan Petrobras.
Jaksa menuturkan ada aliran dana suap senilai USD 2 miliar atau setara Rp 26 triliun dari sejumlah pengusaha untuk mendapat kontrak kerjasama dengan Petrobras. Penyelidik mengatakan dana itu juga mengalir ke sejumlah partai politik, termasuk Partai Pekerja.
Pekan lalu Silva menyangkal semua tuduhan dan menyebut media serta kelompok oposisi menyebarkan berita bohong dan melakukan kriminalisasi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya