Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia usir 54 WNI ke Nunukan

Malaysia usir 54 WNI ke Nunukan wni dipulangkan dari malaysia ke nunukan. ©ANTARA FOTO/M Rusman

Merdeka.com - Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal dan tersangkut narkoba diusir Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dilansari dari Antara, Kamis (2/8), pengusiran WNI bermasalah ini karena 30 orang masuk secara ilegal, 11 orang tersangkut kasus narkoba, 11 orang masa tinggal berakhir dan dua orang terkait kasus kriminal.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis mengatakan, jumlah WNI yang dipulangkan kali sebanyak 54 orang terdiri 38 laki-laki dewasa, 14 perempuan dewasa, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Pengusiran puluhan WNI yang bekerja di Negeri Sabah ini berdasarkan berita acara serah terima dari Konsulat RI Tawau Nomor 734/Kons/VIII/2018 tertanggal 2 Agustus 2018.

WNI yang diusir tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekira pukul 17.10 WITA dengan menggunakan kapal angkutan resmi Nunukan Ekspres dari Pelabuhan Tawau Negeri Sabah.

Sebelum diserahkan kepada BP3TKI Nunukan, WNI tersebut terlebih dahulu didata oleh petugas imigrasi, kepolisian dan TNI AD.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP