Malaysia diminta serahkan bukti racun pada Kim Jong-nam ke PBB
Merdeka.com - Otoritas Malaysia didesak segera menyerahkan bukti racun VX yang disebut menewaskan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Beberapa negara sudah mendesak Malaysia melakukan itu, termasuk Inggris dan Jepang.
Menurut Duta Besar Inggris di Malaysia, Matthew Rycroft, dengan diberikan bukti racun tersebut ke PBB, maka Korea Utara bisa diberikan tindakan. Dia juga menuturkan, racun yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam harus diserahkan ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) berbasis di Den Haag.
"Jika mereka (Malaysia) punya bukti, mereka harus mengirimkannya ke OPCW dan Dewan Keamanan. Setelah mereka melakukan itu, kita baru bisa mengambil langkah ke depan," tuturnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (28/2).
Tak hanya Inggris, Duta Besar Jepang Koro Bessho juga menyatakan hal yang sama pada pemerintah Malaysia.
"Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk menyerahkan bukti itu agar datang keputusan yang jelas," serunya.

Racun VX ©2017 Merdeka.com
Malaysia merupakan salah satu anggota Konvensi Senjata Kimia. Pada Jumat pekan lalu, otoritas Malaysia mengungkapkan penemuan racun kimia mematikan XV di tubuh Kim Jong-nam.
OPCW dalam pernyataan tertulis mengatakan pihak Malaysia sepertinya memiliki bukti jelasnya. Karenanya mereka menawarkan diri untuk membantu Negeri Jiran.
"Setiap penggunaan senjata kimia adalah gangguan besar bagi dunia. Karenanya OPCW siap menawarkan keahlian dan bantuan teknis untuk Malaysia," ucap mereka.
Menteri Kesehatan Malaysia sendiri kemarin menjelaskan kalau kematian Kim Jong-nam hanya berlangsung 20 menit, usai racun diusapkan ke wajahnya.
"Dalam dosis 10 miligram sudah begitu mematikan, dan sepertinya dosis yang diberikan kepada Jong-nam lebih dari itu. Sungguh sangat menyakitkan prosesnya, dan juga cepat," tukasnya.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya