Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Makin panas, warga Malaysia dicegah tinggalkan Korut

Makin panas, warga Malaysia dicegah tinggalkan Korut dubes malaysia untuk korea utara Muhamad Nizam Muhamad. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah Korea Utara (Korut) melarang sejumlah warga Malaysia untuk meninggalkan negara komunis tersebut. Mereka menyebut kebijakan itu diambil untuk memastikan keamanan bagi para diplomat dan warga mereka pasca-pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri penguasa Korut, Kim Jong-un.

Dilansir The Guardian, Selasa (7/3), tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas sikap keras Malaysia yang mengusir Duta Besar Korut Kang Chol. Pengusiran dilakukan karena negeri Jiran itu kesal dengan ucapan Chol yang dinilai dapat mengganggu proses penyelidikan.

Lembaga berita KCNA menyebut Kementerian Luar Negeri Korut telah menyampaikan penjelasan terkait tindakan mereka itu, mereka juga berharap penyelesaian kasus pembunuhan Jong-nam selesai dengan cepat dan jujur untuk memperbaiki hubungan bilateral kedua negara.

Korut telah menyatakan Duta Besar Malaysia Muhamad Nizam Muhamad sebagai persona nongrata dan meminta dia meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam sejak pukul 10.00 kemarin. Langkah ini muncul setelah Malaysia lebih dulu mengusir Kang Chol Sabtu (11/3) malam lalu.

Sementara itu, polisi Malaysia mendesak kedutaan Korut untuk menyerahkan dua warganya untuk diinterogasi terkait kasus pembunuhan Jong-nam. Mereka menduga, keduanya disembunyikan di kompleks kedutaan.

"Berapa lama yang mereka inginkan untuk bersembunyi di kedutaan, ini hanya masalah waktu sebelum mereka keluar," ujar Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir Reuters.

Khalid menyebut tindakan kedutaan dengan menyembunyikan dua warganya membuktikan keengganan mereka bekerja sama selama proses investigasi berlangsung.

Jong-nam sendiri tewas terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin (13/2) lalu dengan menggunakan VX nerve agent. Dua hari pasca-pembunuhan itu, kepolisian langsung membekuk dua orang wanita karena terlihat melakukan tindakan mencurigakan, mereka adalah Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huang (29) asal Vietnam.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP