Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Konstitusi bubarkan parlemen Mesir, usul pemilu ulang

Mahkamah Konstitusi bubarkan parlemen Mesir, usul pemilu ulang Rapat Parlemen Mesir hasil pemilu tahun lalu di Ibu Kota Kairo. (c) Khaled Elfiqi-Pool

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi Mesir membikin kejutan dengan menyatakan parlemen tidak sah. Putusan ini otomatis membubarkan dewan legislatif. Pengadilan sekaligus mengusulkan diselenggarakan pemilihan umum ulang.

Kantor berita Mesir MENA melaporkan, Kamis (14/6), Ketua majelis hakim Faruk Sultan menyatakan parlemen harus dibubarkan karena proses pemilihan umum akhir tahun lalu tidak sah. "Mahkamah konstitusi memandang proses pemilihan parlemen lalu tidak konstitusional, sehingga parlemen saat ini tidak punya dasar hukum, " ujar dia.

Konsekuensi adanya putusan ini adalah keharusan mengulang pemilihan parlemen. "Pemilihan umum harus diselenggarakan ulang, karena pelaksanaan tahun lalu menyalahi undang-undang," kata Sultan.

Pembubaran parlemen ini merugikan koalisi Islam Ikhwanul Muslimin dan Salafi yang menguasai sepertiga kursi. Untuk mengisi kekosongan posisi legislatif, militer akan mengambil alih proses pembuatan undang-undang baru.

Sumber Kantor Berita Prancis AFP di Junta Militer mengakui adanya rencana itu. "Sesuai aturan, bila parlemen tidak sah, maka militer yang akan menggantikan proses legislasi," ujar sumber dari unsur petinggi militer itu.

Hasil sidang konstitusi ini langsung dikecam kalangan reformis. Abdul Munim Abul Futuh, kandidat presiden kalangan reformis yang tidak lolos di putaran pertama, menilai gerakan reformasi Mesir telah disabotase. "Ini jelas sebuah kudeta pelan-pelan dari kelompok lama," kata Futuh.

Cendekiawan Mesir Muhammad ElBaradei juga mengkhawatirkan situasi politik yang jadi tidak menentu dengan putusan ini. "Nekat menyelenggarakan pemilihan presiden dengan parlemen dibubarkan akan melahirkan pemimpin diktator lain," ujar dia. Situasi politik Mesir makin runyam karena undang-undang dasar negara itu belum selesai dibahas parlemen.

 

Pemilihan presiden lanjutan untuk warga di dalam negeri digelar pada 16-17 Juni mendatang. Bila calon Ikhwanul Muslimin, Muhammad Mursi, menang, Mesir menyusul Maroko, Tunisia, dan Libya yang dikuasai kelompok Islam setelah Revolusi Arab merebak tahun lalu. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP